Tidak Perlu Ragu Lagi, Vaksin Kini Aman !
Semarang (09/08) – Situasi saat ini ditengah Covid-19, kembali mengalami lonjakan yang cukup tinggi dan mendekati collapse atau kehabisan fasilitas untuk mendapatkan pertolonan pada rumah sakit di Pulau Jawa. Berdasarkan data yang dilansir dari website corona.semarangkab.go.id, terdapat 19.723 kasus yang terkonfirmasi Covid-19. Khusus kelurahan Padangsari, zona tersebut masuk dalam kategori Zona Orange atau terdapat kasus 2-5 rumah yang terpapar Covid-19. Banyak faktor yang menyebabkan maraknya penyebaran Covid-19, salah satunya adalah mengenai protokol kesehatan seperti kurangnya implementasi kebijakan double mask. Selain itu, pemerintah sudah menyediakan vaksin untuk masyarakat Indonesia, terlebih untuk wilayah Semarang. Berdasarkan hasil survey, masih banyak warga yang belum divaksin dan sosialisasi untuk lingkungan sekitar.
Melalui vaksin, tubuh akan terlindungi dengan cara membentuk respon antibodi tanpa harus sakit terlebih dahulu. Artinya, vaksin Covid-19 mampu melindungi tubuh seseorang dari infeksi virus corona. Tidak hanya itu, jika Anda terinfeksi virus penyebab COVID-19, vaksin bisa membantu mencegah tubuh Anda dari sakit parah atau potensi munculnya komplikasi serius.
Kenapa harus Vaksin ? Simak informasi berikut !
- Vaksin Covid-19 tidak mengandung virus hidup sehingga tidak mungkin menyebabkan sakit Covid-19, juga tidak menyebabkan tes PCR jadi positif
- Vaksin Covid-19 sudah melalui tahapan penelitian dan uji klinik sesuai standar internasional, dipastikan efektif & aman.
- Vaksin Covid-19 sudah mendapat ijin penggunaannya dalam Emergency Use Listing (EUL) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
- Vaksin Covid-19 sudah melewati proses panjang melalui beberapa tahapan uji klinik yang benar dan menjunjung kaidah ilmu pengetahuan standar kesehatan.
Peserta KKN TIM II Undip 2020/2021, memberikan sosialisasi mengenai pentingnya vaksin dan informasi tambahan mengenai pendaftaran vaksin yang tersedia. Sosialisasi dilakukan secara online yaitu melalui Whatsapp group yang terdiri dari warga RT 03 / RW 08, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Melalui sosialisasi tersebut, tidak sedikit dari warga yang langsung melakukan penyuntikan vaksin melalui informasi yang telah didapatkan. Hal tersebut diperoleh melalui formulir yang diedarkan pada warga setempat dan melakukan penempelan poster pada wilayah sekitar.
Adapun kegiatan tambahan yang dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan membantu warga setempat untuk melakukan penyemprotan rutin kepada seluruh rumah di RW 08, dengan membagi shift tiap peserta KKN dan juga warga setempat. Hal-hal kecil dapat dimulai dari diri sendiri agar menjadi penolong bagi sesame masyarakat. Jadilah bagian dari “solusi” dengan tetap terapkan protokol kesehatan serta berpartisipasi dalam program vaksin.
Penulis : Pricella Christine Natalia Matondang, Mahasiswa Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
DPL : Dr. Ir. Martini., M.Kes (FKM)