Mahasiswa Fakultas Hukum Undip Turun ke Warga Untuk Sosialisasi 5M.
Semarang. Pandemi covid-19 menyebabkan KKN TIM II UNDIP kali ini dilaksanakan secara individu di desa masing-masing dengan tetap mematuhi SOP covid-19. Sesuai dengan aturannya yaitu melakukan kegiatan dirumah saja, Adi Hariyadi selaku mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), yang melaksanakan KKN di wilayah RT 02/02 Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Wabah Virus COVID-19 sampai saat ini masih belum bisa dikendalikan secara menyeluruh hampir di berbagai Negara. Tidak dapat dipungkiri kelurahan purwoyoso sampai saat ini terus terjadi peningkatan kasus Positif Covid-19 yang cukup signifikan perharinya, puncak peningkatannya terjadi pada bulan Juni – Juli. Masyarakat Purwoyoso dan Adi (TIM II KKN UNDIP) terus melakukan aksi antisipasi dan pencegahan dengan cara tindakan seperti halnya 5M, Mencuci tangan, Membatasi Mobilitas, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan.
Menurut Adi, “Cara pencegahan penyebaran virus Covid-19 merupakan hal yang harus dipahami oleh masyarakat dan perlunya kesadaran diri dari masyarakat Purwoyoso sendiri”. Metode yang digunakan Adi adalah dengan mendatangi rumah beberapa warga untuk menjadi bahan sample, hal ini dikarenakan meningkatnya warga yang banyak terpapar COVID-19 sehingga tidak bisa mengadakan kerumunan untuk sosialisasi.
Himbauan terkait pencegahan COVID-19 pun juga telah sering disampaikan oleh pemerintah juga untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Seluruh elemen masyarakat pun diharapkan dapat turut serta membantu agar penularan virus tersebut dapat teratasi. Sebagai akademisi, mahasiswa Universitas Diponegoro pun juga ikut andil dalam menangani pandemi ini. Salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Semua program yang dilakukan oleh Adi Hariyadi (TIM II KKN UNDIP) tersebut di bawah bimbingan Dosen Bapak Ojo Kurdi, S.T., M.T., PhD selaku dosen pembimbing lapangan. Kegiatan KKN yang dilakukan oleh Adi Hariyadi dilaksanakan dari tanggal 30 Juni- 12 Agustus 2021.
Adi Hariyadi / 11000118130217 / Hukum / Kel. Purwoyoso