KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA! MAHASISWA KKN UNDIP BERIKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA
Mahasiswa KKN Tim II Undip tahun 2020/2021 diwajibkan membuat dua program kerja mandiri yang bertemakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Sustainable Development Goals (SDG’s). Dalam program kerja yang bertemakan SDG’s. Marieshafa Salsabila Putri salah satu mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2020/2021 membuat program kerja mengenai “Edukasi Bahaya Narkoba” yang dilaksanakan di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
Jangan biarkan narkoba merenggut cita – citamu! Narkoba (Narkotika dan obat – obatan) merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Efek bahaya dari narkoba ini tidak bisa dihindari jika sudah mengonsumsi narkoba, karena obat – obatan tersebut dapat menyebabkan kecanduan bagi pemakainya. Usia remaja sangat rentan terpapar narkoba, karena penyalahgunaan narkoba pada usia remaja berawal dari coba-coba. Penyalahgunaan narkoba pada usia remaja sangat merugikan. Akibat penyalahgunaan narkoba dapat memunculkan kejahatan dan berbagai tindak kekerasan. Sehingga usia remaja memerlukan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, salah satunya dengan melaksanakan edukasi bahaya narkoba.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada hari selasa, tanggal 3 agustus 2021 di Kantor Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kegiatan dilakukan dengan pemasangan dan penyerahan poster mengenai edukasi bahaya narkoba. Kegiatan berlangsung dengan menggunakan masker dan tidak mengumpulkan banyak orang sehingga tidak terjadi kerumunan.
Sasaran dari kegiatan ini sebagian besar yaitu untuk anak – anak remaja serta masyarakat luas. Edukasi bahaya narkoba ini di perlukan agar masyarakat dapat dengan sadar memahami penyalahangunaan narkoba, sehingga tidak sampai terjerumus dalam kesengsaraan akibat penyalahgunaan narkoba.
Dengan diadakannya program ini, diharapkan anak-anak remaja dan masyarakat luas dapat mengetahui bahaya narkoba terhadap dampak yang ditimbulkan, akibat dan sanksi hukum serta cara mencegah agar terhindar dari narkoba, sehingga mereka secara sadar dapat menjauhi narkoba dan memilih melakukan kegiatan yang positif untuk meraih cita-citanya.
Oleh: Marieshafa Salsabila Putri (Biologi, Fakultas Sains dan Matematika UNDIP)
DPL: Dra. Puji Astuti, M.Si