Warga Kelurahan Jomblang Antusias Ikut Program Edukasi Keamanan Pangan di Masa Pandemi

SEMARANG – Sejumlah warga RW VI di Kelurahan Jomblang, Kota Semarang sangat antusias mengikuti program edukasi tentang keamanan pangan bagi pedagang yang digelar Kamis (22/7/2021).

Acara yang diselenggarakan secara daring ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga dan pelaku UMKM kuliner tentang pentingnya menjaga kebersihan makanan di tengah pandemi.

Selain itu juga mengurangi potensi penyebaran Covid-19 dan penyakit lainnya di bidang usaha dan jasa khususnya di Kelurahan Jomblang.

Mahasiswa KKN Tim II Undip, Matthew Hansel berinisiatif membuat kegiatan tersebut lantaran melihat tak jarang para pedagang masih belum memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan yang dijual.

“Untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan mempercepat berakhirnya pandemi perlu adanya kesadaran dari pedagang makanan untuk menjaga kebersihannya,” ujarnya.

Matthew mengungkapkan selama masa pandemi merebak masyarakat akan lebih selektif dalam memilih makanan yang hendak dibeli.

“Maka dari itu, sangat penting membangun kesadaaran para pedagang agar lebih peduli terhadap kebersihan makanan yang dijual,”ungkapnya.

Matthew mengatakan ternyata tak sedikit para pedagang yang belum memahami akan cara yang harus dilakukan untuk menjaga keamanan pangan.

Untuk itu, dengan adanya program ini diharapkan timbulnya kesadaran pedagang makanan dalam penanganan bahan pangan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan hingga penyajian makanan guna mencegah penularan Covid-19 atau munculnya penyakit lain.

Selain menggelar program secara daring, mahasiswa Teknik Sipil ini juga membagikan booklet tentang tips kemanan pangan di masa pandemi Covid-19 dalam bentuk fisik maupun file PDF pada Sabtu (24/7/20210.

Program ini mendapatkan tanggapan positif dari pedagang kuliner di RW VI Kelurahan Jomblang.

Tercatat usaha menengah kecil mikro (umkm) yang bergerak di bidang kuliner di seluruh Indonesia ada di atas 60 persen.

Menurutnya, UMKM kuliner merupakan salah satu sektor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak boleh dianggap remeh.

Dalam Keputusan Menkes No. 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan disebutkan bahwa masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan agar tidak membahayakan kesehatannya.