Peran RT dan RW dalam Penanganan COVID-19 di Kelurahan Bendan Ngisor !!
Semarang (10/8.2021) – Di tengah wabah penyebaran virus corona (COVID-19), kita memang harus berpegang teguh dengan aturan maupun imbauan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, agar aturan dan imbauan tersebut bisa berjalan, setidaknya di suatu wilayah dalam lingkup kecil membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin jalannya aturan dan imbauan tersebut, seperti halnya ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW).
RW/RT harus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan bagi keluarga yang kedatangan pemudik. Berbagai resiko yang bisa ditimbulkan patut menjadi bahan renungan sebelum memutuskan untuk pulang kampung. Untuk yang terpaksa pulang kampung, RW/RT segera mendata dan melaporkan ke pihak pemerintah desa untuk selanjutnya penanganan diserahkan ke relawan Covid-19.
Karena begitu penting dan sentralnya peran RW/RT dalam memutus penyebaran Covid 19 ini maka diharapkan, sinergi yang baik antara pemerintah desa dan RW/RT harus terjaga dengan baik sehingga pelaksanaan isolasi terpadu di desa ini selanjutnya dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar