Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Masa Pandemi

Whats-App-Image-2021-08-10-at-13-35-56

Semarang, Gayamsari (11/08). Dengan adanya wabah COVID-19 membuat segala kegiatan sehari-hari menjadi terbatas. Selaras dengan program PPKM dari pemerintah untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19, masyarakat melakukan segala aktivitas dari rumah saja. Hal ini termasuk dengan belanja kebutuhan sehari-hari lewat sarana e-commerce yang memungkinkan semua kebutuhan diantar sampai depan pintu rumah.

Namun dengan begitu, naik pula lonjakan pencurian data pribadi. Sebab seringkali, masyarakat masih tidak sadar akan bahayanya membuang packaging yang diterima dari ekspedisi yang berisikan detil alamat pribadi serta nama dan nomor ponsel. Faktanya, banyak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan ini untuk menyalahgunakan identitas serta privasi orang lain yang luput.

Tidak hanya itu, kesadaran akan privasi di media sosial masih kurang. Anak-anak dibawah umur yang tidak memiliki supervisi dari orangtuanya juga kerap membagikan detail pribadi di hidupnya melalui media sosial. Atas hal tersebut, banyak korban berjatuhan yang terlibat dengan kasus penipuan, pemerasan, maupun phising.

Karenanya, mahasiswi KKN TIM II UNDIP mensiasati hal tersebut dengan membuat Booklet online mengenai pentingnya perlindungan data pribadi serta regulasi-regulasi yang ada di Indonesia agar masyarakat melek terhadap hukumnya. Sosialisasi dengan booklet online ini dilakukan untuk mengurangi jumlah mobilitas di kala pandemi, sekaligus untuk mempermudah akses bagi publik.

Link booklet online tersebut dapat didapatkan melalui: https://www.paperturn-view.com/?pid=MTc178330