BOLEHKAH KE DOKTER GIGI SAAT PANDEMI? BOLEH SAJA, ASALKAN….

Penyerahan poster edukasi dan standing banner oleh Mahasiswa KKN Undip
 kepada Ibu Yanti selaku ketua FKK Bulusan.

SEMARANG (11/8) Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik gigi mendapatkan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Hal ini dikarenakan prosedur perawatan gigi yang dinilai dapat meningkatkan potensi terjadinya penyebaran virus Covid-19. Virus Covid-19 sendiri dapat dengan mudah menular melalui droplet yang muncul ketika perawatan gigi dilakukan. Kemungkinan penyebaran virus Covid-19 yang tinggi di lingkungan klinik dokter gigi menyebabkan masyarakat menjadi takut untuk ke dokter gigi saat pandemi.

Kebutuhan masyarakat untuk ke dokter gigi saat pandemi, tidak diikuti dengan sosialisasi yang baik terkait tatacara berkunjung yang benar dan aman saat ke dokter gigi. Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa Undip memanfaatkan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat dengan cara mengedukasi masyarakat Kelurahan Bulusan terkait “Bolehkah ke Dokter Gigi Saat Pandemi?”

Edukasi dilakukan kepada 47 orang Kader Kesehatan Bulusan dengan mengirimkan materi berupa PPT, Poster, dan Leaflet kedalam grup WhatsApp dan menyerahkan dua standing banner dan leaflet secara offline kepada Ibu Yanti selaku ketua FKK Bulusan.

Standing banner
Leaflet

Berdasarkan edukasi yang telah dilakukan, ke dokter gigi saat pandemi boleh dilakukan, asalkan mematuhi peraturan seperti :  

  1. Berkunjung apabila ada keluhan mendesak
  2. Membuat janji terlebih dahulu
  3. Pilihlah fasilitas kesehatan yang memiliki sarana dan prasarana memadai
  4. Patuhi protokol kesehatan
  5. Membersihkan diri setelah berkunjung dari dokter gigi.

“Edukasi ini sangat membantu masyarakat Bulusan yang masih kebingungan dan khawatir untuk ke dokter gigi di era pandemi Covid-19” tutur Ibu Yanti, ketua FKK Bulusan. Dengan adanya program kerja ini, diharapkan masyarakat kelurahan bulusan dapat lebih mengerti tatacara ke dokter gigi saat pandemi Covid-19.

Walaupun ke dokter gigi saat pandemi diperbolehkan, akan tetapi lebih baik apabila kita menunda ke dokter gigi hingga pandemi berakhir dan melakukan alternatif lainnya seperti melakukan konsultasi online bersama dokter gigi.

Penulis            : Indryasari

DPL                : Ir.Djoko Suwandono., MSP

Lokasi            : Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang