Minggu Ke-1: Survey dan Perizinan Awali Kegiatan KKN UNDIP Tim II Tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Wonotingal, Semarang (7/7/2021) —  Kuliah Kerja Nyata adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pada tahun ini Undip kembali mengadakan KKN yang dilaksanakan dari 30 Juni – 12 Agustus 2021. Upacara Penerjunan Mahasiswa KKN UNDIP Tim II Tahun Akademik 2020/2021, dilepas langsung oleh Rektor Universitas Diponegoro melalui platform Zoom dan Youtube Undip TV Official, pada Rabu (30/6/2021).

(Penerjunan Mahasiswa KKN oleh Rektor Universitas Diponegoro, 30/6/2021)

KKN Tim II Undip kali ini mengangkat tema “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”. Pelaksanaan KKN ditengah Pandemi ini mengalami perubahan, salah satunya yaitu KKN yang biasanya dilakukan secara berkelompok namun pada periode kali ini dilakukan secara individu (mandiri), dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.

Sebelum pelaksanaan dan terjun langsung ke masyarakat, pertama saya dan mahasiswa KKN lainnya melakukan pengurusan perizinan. Kami mengurus perizinan diawali dengan mendatangi Kesbangpol yang berlokasi di Kantor Pemerintah Kota Semarang untuk mengurus surat izin melaksanakan KKN di Wilayah Kelurahan Wonotingal.

(Pengambilan surat izin di Kesbangpol)

Setelah menerima surat izin pelaksanaan KKN oleh Kesbangpol, kami mendatangi Kantor Kelurahan Wonotingal untuk memberikan surat izin dan melakukan diskusi singkat dengan Bapak Soleh selaku Lurah setempat. Beliau juga menyatakan bahwa kami dapat melaksanakan program di wilayahnya dengan catatan harus tetap menjaga protokol kesehatan. Kami juga diberikan surat izin yang ditujukan kepada beberapa RW yang nantinya akan menjadi tempat kami melaksanakan program KKN.

(Mengurus perizinan di Kantor Kelurahan Wonotingal)

Tahap akhir dari proses perizinan ini yaitu kami membagi kelompok sesuai dengan banyaknya lingkup RW di Kelurahan Wonotingal. Satu kelompok terdiri dari 4-5 mahasiswa, saya sendiri mendapat wilayah untuk pelaksanaan KKN di RW 03.

Setelah mendapat kelompok, di hari selanjutnya saya mengunjungi rumah Ketua RW 03 untuk menyerahkan surat perizinan serta berdiskusi terkait permasalahan dan kondisi di tiap RT di wilayah RW 03.

(Penyerahan surat izin kepada Ketua RW 03)

Berdasarkan informasi dari Ketua RW 03, beliau menyatakan bahwa RT 01 merupakan wilayah dengan jumlah warga positif COVID-19 yang paling sedikit, sehingga dengan demikian kami pun memutuskan untuk lebih memfokuskan pelaksanaan KKN di wilayah RT 01 untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Setelah melakukan diskusi kami mendapatkan beberapa poin penting yang bisa menjadi fokus dan acuan kami dalam menjalankan program. Poin tersebut yaitu, kami diizinkan untuk menempel sejumlah poster maupun banner terkait edukasi pencegahan penularan COVID-19; terdapat sejumlah UMKM di RW 03 yang mengalami penurunan omzet hingga 60% akibat pandemi; kami diizinkan untuk menggunakan Balai RW jika ingin memberikan edukasi ataupun sosialiasi untuk anak-anak di RW 03 Kel. Wonotingal, namun dibatasi hanya bisa 10-20 orang; kami juga bisa ikut serta dalam kegiatan reguler Ibu-Ibu PKK seperti penyemprotan desinfektan dan pemeriksaan jentik-jentik nyamuk.

(Diskusi bersama Ketua RT 01 dan Kader PKK)

Rangkaian proses perizinan dan observasi telah selesai, maka saya dan beberapa mahasiswa yang tergabung di kelompok RW 03 pun melakukan diskusi terkait program apa yang akan dilaksanakan. Kemudian hasil diskusi tersebut disusun ke dalam LRK sebagai acuan pelaksanaan program kami nantinya.

Penulis: Maya Lestari / Ilmu Komunikasi / FISIP / 14040118120023

Dosen Pembimbing: Dr. Ir. Pinandoyo., M.Si

Lokasi KKN: RW 03 Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang