KKN TIM II Universitas Diponegoro-Sulitnya KKN Pada Saat PPKM Darurat
Mahasiswa Universitas Diponegoro khususnya Fakultas Hukum periode pembelajaran tahun 2020/2021 mengalami beberapa kesulitan dalam melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Kita tahu bahwa seharusnya KKN adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa untuk mengadakan kegiatan berupa pengabdian terhadap masyarakat dengan metode pendekatan lintas keilmuan dan sektoral. Dan KKN juga sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa , namun dengan ada nya ketetapan dari pemerintah mengenai PPKM darurat membuat mahasiswa sedikit kebingungan akan pelaksanaan KKN yang akan di laksanakan.
Pelaksanaan KKN dilakukan mahasiswa dalam kurun waktu 45 hari dimulai Juni – Agustus 2021 yang dilaksanakan pada seputaran wilayah kampus Universitas Diponegoro. Namun ada beberapa kendala yang di hadapi oleh mahasiswa sendiri dikarenakan masa pandemi seperti sekarang ini.
Masalah mahasiswa sendiri kurang banyak mendapatkan ilmu atau pengalaman, mahasiswa juga tidak dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat dikarenakan tidak diperbolehkannya perkumpulan dalam jumlah banyak. Sehingga mahasiswa hanya dapat memberikan saran atau himbauan kepada masyarakat melalui Mading/papan pengumuman dengan memasangkan spanduk atau poster himbauan untuk masyarakat setempat.
Dengan ini kita harapkan semoga apa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat dalam
menjalin kerja sama dalam menurunkan serta menghilangkan covid 19 dari Indonesia semoga membuahkan hasil yang memuaskan.
Oleh : Afifah Risya Aulia Mozart
