Pencegahan COVID-19 pada Anak Melalui Edukasi kepada Ibu – ibu Paguyuban Rukun Tetangga
Kabupaten Tegal – (26/11/2021) Anak – anak merupakan salah satu kelompok usia yang tidak luput dari penularan COVID-19. Terhitung pada bulan Juli, sebanyak 351.000 anak Indonesia terpapar virus Corona dan 777 di antaranya meninggal dunia. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian lebih oleh seluruh elemen masyarakat di Indonesia, apalagi saat ini belum tersedia vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun. Salah satu cara untuk mencegah penularan COVID-19 pada anak adalah dengan memberikan edukasi kepada orang tua, terutama kepada ibu.
Ibu merupakan seseorang yang paling dekat dengan anak sehingga memberikan edukasi dan arahan kepada ibu diharapkan dapat memberikan dampak yang positif untuk kesehatan anak.
Untuk itu, pada Minggu, 15 November 2021 dilaksanakan kegiatan edukasi pencegahan COVID-19 pada anak dan balita kepada ibu – ibu paguyuban RT 04 Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara arisan ibu – ibu paguyuban rukun tetangga.Agenda kegiatan yang dilakukan adalah memberikan informasi terkait COVID-19 dan cara mencegah COVID-19 pada anak yang meliputi menjaga kebersihan diri sendiri dan keluarga, menerapkan protokol kesehatan termasuk melaksanakan vaksinasi, serta memberikan makanan bergizi seimbang pada anak. Media edukasi yang digunakan adalah stiker pencegahan COVID-19 pada anak yang dapat dilakukan oleh orang tua.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui edukasi, anak – anak dapat terjaga dari COVID-19 dan berbagai macam penyakit menular.
Penulis: Mailan Lasagi
Dosen Pembimbing KKN: Adnan Fauzi, S.T., M.Kom.