Demi Membantu Terjadinya Herd Immunity, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP x UNICEF Melakukan Pemberdayaan Pentingnya Vaksinasi COVID-19

Pandemi Covid 19 telah membuat gaya hidup masyarakat berubah. Gaya hidup baru atau New Normal Lifestyle yang selama ini tetap diterapkan adalah dengan gerakan 3M yaitu ; selalu Mencuci Tangan;, Menggunakan Masker; dan Menjaga Jarak. Selain memberlakukan 3M, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan pemberian vaksi Covid-19, dimana agenda tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2021 hingga saat ini. Pemberian vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk membuat masyarakat tidak mudah terkena Covid-19 dan terciptana herd immunity di kalangan masyarakat.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini memang mengalami jumlah penurunan. Tidak ada yang menyangka bahwa negara Indonesia mampu mengatasi gelombang pandemi Covid 19 kedua dengan baik. Keberhasilan ini memang merupakan dampak mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan gerakan 3M. Namun perlu menjadi kesadaran bersama bahwa pandemi belumlah usai. Euforia masyarakat akibat kasus Covid-19 melandai tanpa dibarengi kewaspadaan menjaga 3M dan ketidak inginannya masyarakat menerima vaksin merupakan kekhawatiran seluruh masyarakat Indonesia, kemungkinan terburuk bisa saja pandemi  gelombang ketiga kasus Covid-19 di Indonesia bakal terjadi.

Universitas Diponegoro (UNDIP) yang berkolaborasi dengan UNICEF dalam upayanya mempercepat vaksinasi Covid-19 mengadakan kegiatan KKN Tematik yang bertemakan “Sinergisitas Akademisi dan Pemerintah dalam Mendukung Pencapaian SDGs Melalui Percepatan Vaksinasi dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah”. Salah satu mahasiswa UNDIP peserta KKN Tematik yang melakukan pendataan dan sosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya adalah Romi Gaku Setojati, mahasiswa Fakultas Hukum Undip. Romi melakukan pendataan serta sosialisasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di RT 05 dan RT 07 RW 04 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Gambar 1. Ketua RT 05

Kegiatan pendataan dan sosialisasi yang dilakukan tersebut adalah dengan wawancara dengan Ketua RT 05 dan RT 07 mengenai data warga yang sudah dan belum melakukan vaksinasi Covid-19. Bila belum, Romi ingin mengetahui alasannya belum atau tidak menerimanya vaksin Covid-19. Tujuan diadakannya pendataan tersebut agar mengetahui berapa banyak warga di wilayah RT 05 dan RT 07 yang belum menerima vaksinasi Covid-19. Setelah didata dengan Ketua RT 05 dan RT 07, beberapa warga yang belum menerima vaksinasi Covid-19 memiliki beberapa alasan tersendiri. Alasan tersebut diantaranya adalah masalah umur, memiliki penyakit bawaan, serta sebelumnya telah terkena Covid-19 sehingga belum dapat menerima vaksinnya.  

Pendataan yang dilakukan Romi tersebut diharapkan dapat membantu Kelurahan Srondol Kulon Kulon serta Puskesmas Srondol untuk mengetahui jumlah warga yang sudah serta belum melakukan vaksinasi Covid-19. Romi juga menyatakan bahwa dalam pantauannya selama beberapa kali mengunjungi wilayah RT 05 dan RT 07, Protokol Kesehatan 3M yang dilaksanakan pada wilayah tersebut telah dilakukan dengan baik dan patuh.

Gambar 2. Ketua RT 07

Lokasi:
RT 05 dan RT 07 wilayah RW 04 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penulis:
Romi Gaku Setojati
NIM 11010115170001
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing:
1. Dr. Adi Nugroho, M.Si.
2. Dr. Ir. Martini, M.Kes.