Mahasiswa KKN Tematik Kedaireka UNDIP Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Mengenai Pemanfaatan Bahan Alami untuk Pembuatan Bioherbisida
Kelurahan Susukan merupakan salah satu kelurahan di Kabupaten Semarang yang memiliki kondisi geografis yang cocok digunakan untuk wilayah pertanian dan perkebunan, Sebagian besar wilayah di Kelurahan Susukan merupakan lahan pertanian, baik lahan pertanian kering, lahan pertanian basah, kebun campuran, dan wilayah lain yang dimiliki oleh perum perhutani. Hal ini didukung dengan mayoritas warga Kelurahan Susukan yang bermatapencaharian sebagai petani. Hasil dari pertanian dan perkebunan masyarakat susukan berupa buah, sayur, serta produk-produk pangan lain yang dapat diolah lebih lanjut. Namun, kebanyakan hasil pertanian ini langsung dijual tanpa pengolahan lebih lanjut, sedangkan produk-produk pertanian yang dihasilkan dapat memiliki nilai jual lebih apabila diolah lebih lanjut.
Mengingat mayoritas masyarakat Kelurahan Susukan yang bekerja sebagai petani dan penggarap lahan, tentunya sudah tidak asing dengan penggunaan herbisida pada sektor pertanian. Herbisida merupakan bahan yang berfungsi untuk pengendalian hama khusunya gulma pada tanaman. Herbisida dianggap sebagai pilihan yang tepat dalam memberantas hama tanaman. Namun perlu diketahui bahwa penggunaan herbisida yang berlebihan memberikan dampak negatif bagi lingkungan karena bersifat racun terutama bagi musuh alami hama serta tanaman itu sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan pencegahan dengan pemanfaatan bioherbisida yang aman bagi lingkungan.
Pembuatan bioherbisida ini dapat berasal dari berbagai macam bahan contohnya yaitu limbah atau sisa bagian tumbuhan, beberapa tumbuhan yang dapat digunakan sebagai bahan bioherbisida organic yaitu bawang putih, jengkol, umbi gadung, akar tuba, daun pepaya, daun sengon, umbi temu ireng, daun mindri, alang-alang dan bahan-bahan lain. Contoh bahan lain yang dapat digunakan sebagai bahan bioherbisida dan dapat ditemukan dengan mudah adalah jeruk nipis. Jeruk nipis (Citrus auratinfolia) merupakan salah satu tanaman yang dapat digunakan sebagai bioherbisida. Hal ini dikarenakan jeruk nipis memiliki kandungan senyawa metabolit sekunder seperti flavonoid yang berperan aktif terhadap proses penghambatan pertumbuhan hama. Penghambatan ini dapat berupa aktivitas pengaturan partumbuhan hama melalui gangguan zat pengatur tumbuh, pengambilan hara, fotosintesis, respirasi, pembukaan stomata, sintesis protein, penimbunan karbon, dan sintesis pigmen.

Pembuatan bioherbisida ini sangat mudah dan dapat diaplikasikan di rumah, bahan-bahan yang dibutuhkan yaitu cuka dapur, alkohol, sabun cuci piring, air, dan tentunya jeruk nipis. Pertama jeruk nipis dipotong dan diperas airnya, lalu masukkan 400 mL cuka dapur, 30 mL alkohol, 2 sendok makan sabun cuci piring, dan 3 sendok makan air perasan jeruk nipis ke dalam wadah baskom. Aduk campuran hingga rata dan kemudian masukkan 450 mL air untuk mengencerkan campuran sebelumnya dan aduk kembali. Bioherbisida yang dihasilkan dapat digunakan untuk kebutuhan pertanian dan skala rumah tangga seperti menghilangkan gulma di pekarangan rumah. Selain itu, dengan pemahaman mengenai pembuatan bioherbisida ini harapannya masyarakat dapat memahami cara pembuatan bioherbisida sendiri dan dapat dijual sehingga menambah income masyarakat Kelurahan Susukan.


Penulis : Reza Firman Andra Saputra – Teknik Kimia
Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Suryanti, M.Pi.