PERANGI HOAX! MAHASISWA EDUKASI EDUKASI PENTINGNYA LITERASI DIGITAL GUNA MENANGKAL HOAX DI MASA PANDEMI COVID-19
Gayamsari. Semarang (22/1) — Hoax merupakan rangkaian informasi yang dibuat dengan tujuan untuk menyesatkan pembaca dengan muatan yang dibumbui hal-hal provokatif yang dapat memicu rasa ketakutan sampai terjadi perpecahan. Jenis-jenis Hoax ada berbagai macam diantaranya ada Fake News, Clickbait, Confirmation, Misinformation, Satire, Post-Truth, dan Propaganda.
Dengan kemajuan teknologi yang pesat Hoax pun dapat berkembang dengan cepat pula karena adanya wadah-wadah atau media yang sangat luas dan bebas. Hoax dapat meningkat dengan signifikan jika ada hal-hal yang sedang trending yang mana semua mata akan tertuju pada isu/kejadian tersebut seperti contohnya yang sedang kita alami sekarang, Pandemi Covid-19.
Hampir dua tahun, Indonesia bahkan dunia dilanda musibah yang berupa wabah penyakit Covid-19 yang masih menghantui sampai sekarang. Kementrian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMNINFO) menerangkan bahwa telah terindentifikasi lebih dari 1971 berita Hoax terkait Covid-19 yang tersebar di bebagai media sosial sejak Januari 2020 yang sampai saat ini angkanya semakin bertambah. Kekominfo juga menyebutkan bahwa Data juga menunjukkan, media sosial Facebook menempati urutan tertinggi penyebaran hoaks Covid-19 dengan jumlah 2.784 konten. Selanjutnya, Twitter dengan 520 konten hoaks. Sementara di Youtube ditemukan sebanyak 49 konten. Ada juga 24 konten di Instagram. (SUMBER:ANTARA)
Literasi Digital merupakan suatu gagasan inovatif guna menangkal penyebaran hoaks, Pada kegiatan KKN UNDIP Periode 1 2021/2022 Mahasiswi Fakultas Hukum, Shania Melvinda Putri giat mengedukasi Warga Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang tentang begitu pentingnya Literasi Digital untuk perangi Hoax seputar Covid-19.
Mekanisme sosialisasi yang dilakukan dengan sistem door-to-door dirasa sangat efektif untuk mengedukasi warga sekitar karena informasi yang didapatkan akan sangat mudah dicerna oleh target sasaran sosialisasi, dan untuk mengukur apakah warga sekitar sudah paham bagaimana pentingnya literasi digital guna menangkal hoaks saat pandemic covid-19 ini diberikan kuesioner sebelum dan sesudah sosialisasi ditambah adanya kegiatan monitoring sesudah sosialisasi berlangsung.
Dalam sosialisasi Shania menggunakan media poster yang informatif berisikan kiat-kiat untuk menangkal Hoaks di media sosial saat pandemi Covid-19 agar warga sekitar dapat berfikir kritis, diantaranya Pertama lakukan pegecekan apakah berita tersebut benar adanya dengan melihat di situs-situs resmi, Kedua apabila menerima berita dari aplikasi chatting atau media sosial jangan langsung di sebar luaskan, Ketiga jangan mudah terprovokasi oleh judul maupun muatan isi berita karena berita hoax bertujuan untuk menyesatkan pembacanya, Keempat jangan ikut menyebarkan/membuat berita Hoaks karena dapat diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak 1 (satu) Miliyar (Pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016).
Mahasiswi bimbingan Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng ini pun berharap dengan adanya sosialisai ini akan menciptakan lingkungan yang sadar akan pentingnya literasi digital di masa pandemi menangkal hoaks.
Shania Melvinda Putri — Fakultas Hukum Universitas Diponogoro
Dosen Pembimbing : Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng.
RT 05/RW 04 Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang
KKN TIM 1 2021/2022 Universitas Diponogoro