Cegah Penyalahgunaan Narkoba selama Pandemi COVID-19, Mahasiswa KKN Undp Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Semarang Barat

Kegiatan Sosialisasi Bahayanya Penyalahgunaan Narkoba di RW 07 Kel. Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang

Semarang (28/1). Aristianto Muhardi, mahasiswa KKN TIM I UNDIP 2021/2022 bersama dengan rekan-rekannya berinisiasi untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas di lokasi KKN yang bertepatan di RW 07 Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Kegiatan ini dilakukan guna meberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahayanya penyalah gunaan narkoba dan pergaulan bebas serta membantu upaya pemerintah untuk menekan angka kasus penyalahgunan narkoba di Indonesia.

Pemasangan Banner Bahayanya Penyalahgunaan Narkoba dan Pergaulan Bebas di RT 08 Kel. Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang

Aristianto dan rekannya membuat banner yang berisikan mengenai jenis-jenis narkoba yang sudah beredar di Indonesia. Hal ini guna mengedukasi masyarakat mengenai berbagai macam jenis narkoba yang harus di hindari sehingga masyarakat tidak terjerumus kedalam penyalahgunan narkoba. Banner tersebut juga berisikan efek samping dan bahayanya penyalahgunaan narkoba tersebut. Hal ini guna menggambarkan ke pada masyarakat efek jangka pendek dan jangka panjang penggunaan narkoba tersebut sehingga masyarakat dapat memiliki pemahaman yang dalam mengenai mengapa mereka harus menjauhi penyalahgunaan narkoba tersebut. Banner ini juga berisikan cara pencegahan dan pelaporan penyalahgunan narkoba sehingga angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia dapat di turunkan.

Pemasangan Banner Bahayanya Penyalah Gunaan Narkoba dan Pergaulan Bebas di RT 07 Kel. Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang

Diharapkan dengan kegiatan Mahasiswa KKN TIM I UNDIP yang berlokasi di RW 07 Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang barat, Kota Semarang dapat menambah wawasan kepada masyarakat sekitar akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba dan Pergaulan Bebas serta membantu upaya pemerintah untuk menekan angka kasus penyalahgunan Narkoba di Indonesia.

Penulis: Aristianto Muhardi (12010118190380)

DPL: Dr. Rani Tiyas Budiyanti, M.H

Lokasi: RW 07, Kel. Manyaran, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang.