REPORTASE PROGRAM KERJA 2 (MONO): KKN TIM 1 TA. 2021-2022

Perkenalkan nama saya Rafli Xavier Anwar, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 12010118190172 dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Jurusan Manajemen. Dimana saya merupakan salah satu anggota dari KKN TIM 1 TA. 2021 – 2022 yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Selanjutnya, saya akan menjelaskan program kerja 2 (Mono), dimana saya yang akan melakukan sosialisasi mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba di RT 03/RW 02 Kelurahan Lempongsari dengan pemasangan banner dan MMT di wilayah tersebut.

Dengan adanya remaja-remaja dan anak di bawah umur di daerah RT 03/ RW 02 Kelurahan Lempongsari, dimana mereka memiliki rasa keingintahuan yang tinggi dan berpotensi untuk mencoba pengalaman yang unik. Para remaja dan anak – anak di bawah umur termasuk salah satu golongan yang masih mudah terpengaruh atas ajakan orang lain untuk mencoba hal – hal baru yang belum mereka rasakan dan mengerti. Dimana pentingnya para remaja dan anak di bawah umur agar tidak terkena dampak dari penyalahgunaan narkoba, karena para remaja dan anka di bawah umur adalah salah satu golongan yang akan meneruskan kesejateraan dan perkembangan negara Indonesia yang membuat harus terjaganya masa depan para remaja dan anak – anak di bawah umur. Selain itu, adanya keperluan untuk menghimbau dan mengingatkan para remaja dan anak – anak di bawah umur agar tercegah dari aktivitas penyalahgunaan narkoba tanpa ada harusnya sosialisasi secara langsung berkaitan sedang adanya pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia. Oleh karena itu, metode yang paling cocok untuk diterapkan adalah melalui media cetak. Dimana penerapan media cetak dalam melakukan sosialisasi mengenai berbahayanya penyalahgunaan narkoba lebih mudah dan tetap dapat mngimplementasi kebijakan social distancing.

Selain itu, dengan pelaksanaan program kerja ini bertujuan untuk:

  • Memudahkan tersebarnya informasi mengenai bahayanya narkoba.
  • Para remaja dan anak – anak di bawah umur mendapatkan informasi betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.
  • Membuat para remaja dan anak – anak di bawah umur menjadi lebih hati – hati dalam penggunaan obat – obatan dan menghindaripenyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk membuat aktivitas sosialisasi mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba di RT 03/RW 02 Kelurahan Lempongsari dengan pemasangan banner dan MMT di wilayah tersebut. Dimana, pertama-tama saya meminta pengarahan dan izin resmi kepada Lurah, Ketua RW 02, dan Ketua RT 03 untuk melaksanakan program kerja tersebut.

Selanjutnya, saya masih dalam tahap pembuatan desain banner dan MMT mengenai bahaya narkoba dengan program kerja saya. Selain itu, setelah selesainya pembuatan desain proker tersebut, saya akan melakukan laporan kepada Ketua RT 03 dan Ketua RW 02 untuk mengkonfirmasi tempat pemasangan banner dan MMT mengenai bahaya narkoba. Jika sudah dilewati metode ini, saya akan langsung memasang banner dan MMT mengenai bahaya narkoba di sekitar daerah tersebut.

Lampiran:

Meminta pengarahan dan izin resmi kepada Lurah di daerah Lempongsari
Penyampaian program kerja dan proses perizinan kepada Ketua RT 03
Penyampaian program kerja dan proses perizinan kepada Ketua RW 02