Remaja Hebat, Remaja Kuat, Remaja Anti Narkoba! Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022 Melakukan Edukasi Mengenai Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Gambar 1 Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Karang Taruna RW 03 Kelurahan Sampangan

Semarang (18/01/2022) – Saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang mencari solusi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba pada remaja. Kedua lembaga menemukan bahwa remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, mengingat tingginya tingkat trial and error, yang menyumbang 57% dari semua penyalahgunaan zat tersebut. Cara memerangi penyalahgunaan narkoba ini harus dilakukan dengan tindakan preventif dan ini menjadi tugas bagi seluruh aspek masyarakat di Indonesia, serta ini merupakan salah satu tugas bagi mahasiswa karna dilabeli sebagai agent of change.

Narkoba adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang dimana penggunaan obat-obatan ini secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Penggunaan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Hal tersebutlah yang menyebabkan narkoba disalahgunakan oleh beberapa kalangan termasuk kalangan remaja yang rentan terhadap obat-obatan tersebut. Usia remaja merupakan usia dimana seseorang sedang mencari jati diri dan penasaran akan sesuatu hal, ini merupakan faktor dari para remaja menggunakan zat-zat terlarang tersebut. Penyalahgunaan obat-obatan ini bisa terkena sanksi hukum.

Pada tahun ini, Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro Tahun Ajaran 2021/2022 dapat dilaksanakan secara luring (luar jaringan). Oleh karena itu mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022 dengan dosen pembimbing lapangan Bapak Bagus Rahmanda, S.H, M.H. melaksanakan KKN di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Salah satu program kerja dari kegiatan KKN ini bertemakan “Narkoba”, oleh karena itu KKN Tim 1 Undip 2021/2022 yang berlokasi di Kelurahan Sampangan mengadakan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja atau karang taruna di RW 03, Kelurahan Sampangan.

Gambar 2 Pemaparan Hasil Pembuatan Infografis Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Indonesia.

Program kerja ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Januari 2022 di Balai RW 03, Kelurahan Sampangan yang dihadiri oleh kalangan remaja atau karang taruna dari RW 03. Bentuk kegiatan dari program kerja ini merupakan penyampaian materi PPT yang telah disiapkan oleh KKN Tim 1 Undip Kelurahan Sampangan, isi dari edukasi yang dilakukan adalah terdiri dari materi-materi, poster, stand banner dan infografis. Infografis yang dibuat memuat tentang data-data penyalahgunaan narkoba di Kalangan Remaja Indonesia, yang dijelaskan dengan maksud agar data-data yang ada pada infografis tersebut membuat para remaja menjadi peka terhadap isu bahaya narkoba.

Gambar 3 Infografis Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Indonesia

Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan tercedaskannya remaja-remaja Karang Taruna RW 03 dengan isu bahaya penyalahgunaan narkoba ini. Serta dapat menjaga diri, keluarga dan teman-temannya dari bahaya obat-obatan terlarang tersebut. Kemudian dapat melaksanakan kewajibannya untuk belajar dan dapat menggantikan peran kami selaku mahasiswa untuk meneruskan tugas mencerdaskan bangsa dan negara.

Nama Penulis           : Raihan Deo Annaafi

Fakultas/Jurusan     : Fakultas Teknik/Teknik Geodesi

DPL                            : Bagus Rahmanda, S.H, M.H.

Lokasi KKN              : Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.