LAWAN NARKOBA, MAHASISWA KKN UNDIP EDUKASIKAN BAHAYA NARKOBA MELALUI PERMAINAN ULAR TANGGA
Boyolali (29/01/2022) – Ditengah maraknya virus covid – 19, kasus penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus perhatian yang sering dibicarakan belakangan ini. Berdasarkan informasi yang bersumber dari website Badan Narkotika Nasional penanganan kasus narkotika pada tahun 2020 mencapai 833 kasus. Banyaknya jumlah kasus ini menunjukkan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Anak usia dini merupakan generasi penerus bangsa oleh sebab itu perlu dilakukan edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba, hal ini bertujuan agar di masa perkembangan nantinya anak dapat membentengi diri dari penggunaan narkoba.
Berdasarkan uraian diatas Alfiana Listia Rahayu (21) Mahasiswa Ilmu Peternakan membuat kegiatan edukasi bahaya narkoba pada anak usia dini melalui permainan ular tangga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 23 Januari 2022 di RT 14 / RW 03 Wates, Simo, Boyolali, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh anak usia dini di RT 14/ RW 03 yang berjumlah 18 orang. Anak – anak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan permainan ular tangga. “saya sangat senang mengikuti kegiatan permainan ini, apalagi ada gambar – gambar tentang narkoba beda sama yang biasa kami mainkan” ungkap Alin (8) salah satu anak yang mengikuti kegiatan permainan ular tangga.
Edukasi bahaya narkoba melalui permainan ular tangga bertujuan agar anak – anak lebih cepat dalam memahami informasi yang disampaikan serta tidak cepat bosan. Anak usia dini merupakan generasi penerus bangsa yang menentukan masa depan bangsa oleh sebab itu sejak dini perlu diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. “Saya setuju mbak dengan program ini, bahaya narkoba memang harus dikenalkan sedini mungkin sehingga anak dapat membentengi dirinya dari penyalahgunaan narkoba” ujar Pak Suryanto Ketua RT 14 / RW 03 Wates.
Penulis : Alfiana Listia Rahayu
Editor : Abdi Sukmono, S.T., M.T.