MAHASISWA TIM I KKN 2021/2022 UNDIP MELAKUKAN EDUKASI KEPADA KAUM REMAJA GUNA MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Kegiatan Edukasi Narkoba kepada Remaja Desa Di RT 001/RW 003 Wonotenggang.

Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Penyalahgunaan narkoba merambah di semua kalangan baik tua, muda, artis, tokoh, ataupun masyarakat biasa. Penyalahgunaan pada usia remaja tentu menjadi poin khusus dimana hal ini menyangkut pada generasi masa depan bangsa.

Tim I KKN Universitas Diponegoro secara khusus menyoroti persolaan tersebut. Oleh karena itu, diadakan program edukasi kepada para remaja tentang  narkoba di RT 001/ RW 003 Desa Wonotenggang, Rowosari, Kendal. Program ini terdiri dari beberapa segmen yaitu sesi perkenalan, sesi edukasi, dan sesi tanya jawab. Sesi perkenalan merupakan sesi untuk memperkenalkan diri baik dari mahasiswa KKN maupun dari peserta. Sesi edukasi merupakan sesi dimana peserta akan diberikan informasi – informasi seputar narkoba mulai dari pengertian, bahaya penyalahgunaan narkoba, sampai ke pencegahan penyalahgunaan narkoba. Lalu untuk sesi terakhir, peserta dapat menanyakan apa saja yang ingin ditanyakan seputar narkoba. Rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya masalah yang berarti.

Sesi Tanya Jawab Kegiatan Edukasi Narkoba

Usia remaja merupakan usia yang masih labil dan mempunyai peluang paling tinggi dalam hal penyalahgunaan narkoba. Perlu adanya pengertian supaya para remaja tersebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Diharapkan dengan adanya edukasi oleh tim 1 2021/2022 KKN Univesitas Diponegoro ini, para  remaja paham betul tentang narkoba dan bagaimana supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dapat menjaga genarasi penerus bangsa serta sedikit menghilangkan kekhawatiran orang tua.

Penulis     : Andhika Bagaswara

Dosen Pembimbing  : Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si.,IPM

Lokasi KKN : RT 001/RW 003 Desa Wonotenggang, Kec. Rowosari, Kendal.