EDUKASI BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA RW 12 KELURAHAN KEDUNG BADAK DENGAN DADU JINAK
Kota Bogor (04/02/2022) – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 menyatakan bahwa terdapat kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar sepanjang tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Kepala BNN pada tahun 2019 menyatakan bahwa terjadi peningkatan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, dimana tahun sebelumnya sebesar 20% kemudian mengalami peningkatan menjadi 24-28%. Maraknya publik figur yang akhir-akhir ini tertangkap karena penyalahgunaan narkoba juga sangat memprihatinkan. Menurut Pradana, dkk. (2019), kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan publik figur sebagai panutan generasi milenial sedikit banyak dapat memengaruhi perilaku orang yang menyaksikannya. Berangkat dari latar belakang tersebut, mahasiswa KKN Tim I UNDIP 2021/2022 memutuskan untuk memberi edukasi bertema bahaya narkoba kepada kelompok sasaran yakni warga usia remaja di lokasi KKN RW 12 Kelurahan Kedung Badak Kota Bogor.
Judul yang diangkat dari materi ini adalah “Dadu Jinak” yang merupakan akronim dari Muda Produktif jauhi Narkoba. Materi edukasi yang disampaikan adalah seputar narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan produktivitas remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Edukasi dilaksanakan secara online via Zoom Meeting dikarenakan kasus COVID-19 yang kembali meningkat dan ditemukannya kasus positif pada lokasi KKN. Walaupun demikian, proses edukasi tetap berlangsung dengan baik dan kondusif. Harapannya setelah mendapat edukasi ini, remaja di RW 12 dapat lebih waspada terhadap perilaku penyalahgunaan narkoba dan mengetahui konsekuensi apa saja yang bisa mereka dapatkan jika terjerumus kedalamnya, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan mereka.
Oleh: Shafira Mutia Khairunnisa / Kesehatan Masyarakat / FKM
Dosen Pembimbing Lapangan: Naintina Lisnawati, S.KM., M.Gizi