#Ancaman Narkoba Di Tengah Pandemi Meningkat, Mahasiswa KKN Lakukan Pencerdasan Remaja Mengenai Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja Sebagai Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika
27 Januari 2022, irfanh,#KKNTIMIUNDIP,#LPPMUNDIP,#KKNUNDIP2022,#UNDIP,#P2KKN,#PotensiDesa

Semarang(27/01/22) – Pandemi Covid-19 menimbulkan banyak perubahan pada banyak aspek kehidupan di masyarakat. Salah satu dampak paling nyata akibat dari pandemi terdapat pada aspek ekonomi.Peningkatan stress masyarakat akibat perubahan menjadi tidak bisa dihindari. Ditengah terjadinya krisis ekonomi, banyak orang-orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian. Ekonomi sulit, stress masyarakat tinggi, sulitnya mencari pekerjaan serta masyarakat yang tidak paham dampak penggunaan narkoba dan berpikir pendek dapat diperdaya sehingga justru jadi kurir narkoba, dengan kata lain peredaran narkotika justru meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Meningkatnya peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sheila Natalia dan Sahadi Sumaedi (2020). Penelitian menunjukkan bahwa bahaya penggunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 menjadi dua kali lipat, melebihi pada saat kondisi normal sebelum pandemi. Salah satu faktor penyebabnya adalah stress yang dialami seseorang akibat perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Salah satu kalangan yang rentan menyalahgunakan narkotika adalah remaja, Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini, citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif. Semua pihak harus terlibat dalam mencegah remaja terjerumus dalam menggunakan narkoba, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para remaja.

Dari permasalahan tersebut salah satu strategi yang digunakan oleh Mahasiswa KKN TIM 1 T.A 2021/2022 yang melakukan kegiatan di RW 7, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada remaja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai RW 7 pada Kamis, 27 Januari 2022. Materi sosialisasi dimulai dengan pengenalan jenis dan bahaya narkoba, dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN, serta mengenai alur rehabilitasi narkotika di Indonesia. Harapannya dari kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran remaja untuk tidak melakukan tindak penyalahgunaan narkotika dan melakukan hal atau kegiatan yang lebih keren, berpositif dan bermanfaat.
Penulis : Irfan Hilmianto (25000118130169)
Dosen Pembimbing : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.