KKN TIM 1 UNDIP: BEASISWA SEBAGAI SOLUSI MENEMPUH PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI

(01/02) Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan ini  tanpa ada pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara dengan gratis.

Hal ini dijelaskan dalam pasal 31 UUDNRI 1945 : “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.  Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara, dan membiayai pendidikan bagi warga negara.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs”. Pada program ini mahasiswa mengadakan penyuluhan peranan beasiswa sebagai upaya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Sosialisasi dilakukan secara “Door to door” sebagai upaya mengurangi keramaian dan melaksanakan protokol kesehatan

Pada pelaksaan program tersebut, mahasiswa memberikan sosialisasi kepada remaja-remaja Avast Driver Updater Activation Key 2019 di kawasan RW 11 Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Fokus sosialisasi mencakup:

  1. Jenis beasiswa yang digolongkan atas beasiswa dari swasta dan beasiswa dari negri
  2. Cara-cara mencari beasiswa di tingkat Universitas
  3. Rekomendasi website terpercaya yang sangat update mengenai info beasiswa.

Pelaksanaan sosialiasi ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa berkompetisi di kalangan remaja dan pemuda di kawasan RW 11 sekaligus dapat membantu mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia

Penulis : Kevin Fernando Damanik

Jurusan : Fakultas Hukum

Dosen : Dr. Aminah, SH, M.Si