LAWAN NARKOBA! Mahasiswa KKN Tim I UNDIP di Kelurahan Ngaliyan Lakukan Pemasangan MMT terkait Bahaya Penggunaan Narkoba pada Titik Fasilitas RT 04/RW 05
Semarang – Belakangan cukup marak pemberitaan penangkapan terkait dengan penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba. Dalam beberapa kasus yang ada di tengah masyarakat, pengakuan dari penggunanya banyak sekali yang mengaku mengonsumsi barang terlarang tersebut lantaran sulit tidur dan sedang mengalami rasa jenuh menjalani aktivitas sehari-hari. Sedangkan sebagian lainnya yang beroperasi menjadi seorang pengedar atau penyelundup melakukan hal tersebut lantaran terdesak secara finansial. Namun di sisi lain yang terkadang tidak terpikirkan oleh pengguna, pengedar maupun penyelundup barang terlarang tersebut adalah dampak yang muncul dikemudian hari. Dimulai dari kondisi fisik dan mental yang akan terganggu, sampai sanksi hukum yang harus dijalani jika terbukti menjadi salah satu dari ketiga kategori penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Fenomena penyalahgunaan dan jual-beli narkoba ini mungkin bukan hal baru yang ditemukan saat ini, namun pengaruh dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah menjangkit Indonesia sejak dua tahun terakhir, disinyalir menjadi salah satu pemicu tingginya kasus penyalahgunaan dan transaksi jual-beli narkoba di negeri ini.


Melihat maraknya fenomena penyalahgunaan penggunaan narkoba, mahasiswa KKN Tim I UNDIP, Shafinna Wahyu Ananda, membuat sebuah program kerja berupa imbauan kepada warga sekitar yang dikemas dalam pembuatan MMT terkait dengan bahaya penggunaan narkoba, yang kemudian akan dipasang pada satu titik fasilitas yang dapat dilihat kapanpun oleh warga RT 04 setiap kali melintasi titik fasilitas tersebut. Dalam pelaksanaan program kerja ini, diawali dengan melakukan koordinasi dengan Ketua RT 04 terkait dengan perizinan pemasangan dan juga letak titik pasang yang dirasa strategis dan akhirnya titik pemasangan ditetapkan berada di TPQ Muhajirin. Pelaksanaan kegiatan program kerja ini dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2022 dengan didampingi oleh Kepala TPQ Muhajirin yang diketahui oleh Ketua RT 04. Harapannya, dengan adanya imbauan yang dikemas dalam pemasangan MMT terkait bahaya penggunaan narkoba ini dapat menjadi sarana informasi dan pengingat bagi warga RT 04 bahwa penyalahgunaan penggunaan narkoba ini dapat menimbulkan banyak sekali dampak negatif. Oleh sebab itu, penyalahgunaan dan pengedaran barang terlarang ini harus terus dilawan dan “KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA!”.
Penulis: Shafinna Wahyu Ananda – (Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya)
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr.rer.nat Thomas Triadi Putranto, ST, M.Eng.
Lokasi KKN: Wilayah RT 04/RW 05, Kel. Ngaliyan, Kec. Ngaliyan
KKN TIM I UNIVERSITAS DIPONEGORO 2021/2022