STOP KDRT! MAHASISWA UNDIP LAKUKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENGHAPUSAN KDRT SERTA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Gayamsari, Semarang (29/1)- Kegiatan KKN Tim I 2021/2022 kali ini terasa berbeda, karena mahasiswa melakukan KKN di daerah tempat tinggal masing-masing. Mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs”, diharapkan mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah didapat dibangku kuliah dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Terlebih pada masa pandemi Covid 19 ini, berbagai sektor kehidupan ikut terdampak, sehingga mahasiswa sangat perlu memberikan solusi dari masalah yang sedang dihadapi masyarakat dimasa pandemi ini dengan mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Salah Satu masalah yang ada dimasyarakat saat ini adalah meningkatnya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain ekonomi, sosial, kebiasaan, dan sebagainya. Hal yang paling sering terjadi adalah Masyarakat masih takut untuk melapor dan hanya menerima kekerasan tersebut setiap hari. Orang-orang terdekat seperti tetangga maupun keluarga juga khawatir sekaligus tidak peduli terhadap permasalahan rumah tangga orang lain. Hal-hal seperti inilah yang harus diperbaiki. Undang-Undang tidak akan bekerja aktif menangani masalah, namun harus dijalankan oleh manusia itu sendiri.
Seperti yang sudah dipaparkan diatas dapat dianalogikan bahwa tingginya laporan kasus kekerasan tersebut seperti fenomena puncak gunung es yang tampak di lautan, artinya bahwa angka kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terungkap, dilaporkan hanyalah sedikit dibandingkan dengan kejadian senyatanya, jadi hanya menunjukkan puncak gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Fenomena ini muncul karena perempuan korban kekerasan masih banyak yang enggan atau tidak dapat melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya, akses untuk menyampaikan laporan, keberanian korban dan kepedulian masyarakat yang masih rendah, serta lembaga yang melayani juga merupakan faktor rendahnya laporan.
Maka dari itu karena masih banyaknya masyarakat yang kurang mengerti akan Pencegahan dan Pengaduan KDRT, Program kerja mahasiswa KKN Tim I 2021/2022 Universitas Diponegoro, Shania Melvinda Putri dibawah bimbingan Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng. selaku Dosen Pembimbimg Lapangan yaitu Sosialisasi Mengenai Pencegahan KDRT sesuai dengan UU No.23 Tahun 2004. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah RT 05/RW 04 , Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang.
Dalam sosialisasi Shania menggunakan media poster yang informatif berisikan bentuk-bentuk KDRT, Hak-Hak Korban KDRT, serta sanksi yang didapat jika melakukan KDRT juga tak lupa pula Shania menjelaskan bagaimana korban KDRT mendapatkan perlindungan hukum. Mekanisme sosialisasi yang dilakukan dengan sistem door-to-door dirasa sangat efektif untuk mengedukasi warga sekitar karena informasi yang didapatkan akan sangat mudah dicerna oleh target sasaran sosialisasi, dan untuk mengukur apakah warga sekitar sudah paham mengenai materi yang di jelaskan akan diberikan kuesioner sebagai bentuk monitoring program.
Mahasiswi bimbingan Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng. ini pun berharap dengan adanya sosialisai ini akan menciptakan lingkungan yang sadar akan pentingnya kesetaraan gender yang terhindar dari segala bentuk kekerasan
Shania Melvinda Putri — Fakultas Hukum Universitas Diponogoro
Dosen Pembimbing : Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng.
RT 05/RW 04 Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang
KKN TIM 1 2021/2022 Universitas Diponogoro