Halangi Penyebaran Hoaks dan Bantu Pemerintah Melalui Dinsos, Mahasiswa KKN UNDIP Berperan Aktif Lakukan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial dan Beri Layanan Warga Jepara Terkait Bansos
Jepara (2/1) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Indonesia juga menduduki peringkat pertama sebagai negara paling tidak sopan se-Asia Tenggara, dan mudah dalam menyebarkan maupun percaya terhadap hoaks.
TIM 1 KKN UNDIP dengan Kelurahan melalui kegiatan KKN yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari sampai 16 Februari 2022 dengan tema, “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs” berhasil melaksanakan program kerja antara lain sosialisasi bijak bermedia sosial serta membantu Pemerintah melalui Dinas Sosial dalam memberi layanan bantuan sosial (Baksos) kepada warga Demaan Jepara.
Sosialisasi bijak bermedia sosial dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 2 Februari 2022 menggunakan media powerpoint. Media Powerpoint ini hadir untuk memberikan informasi kepada masyarakat Demaan mengenai cara bermedia sosial dengan baik dan bijak. Dengan adanya media Powerpoint tersebut, diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya bermedia sosial dengan baik, tidak menjadi pengguna yang menyebarkan hoaks, serta menjadi pengguna yang lebih selektif dalam menerima informasi dengan mengecek sumber kebenarannya terlebih dahulu.
Selain sosialisasi bijak bermedia sosial kepada warga, Tim KKN UNDIP Kelurahan Demaan juga turut serta dalam membantu Pemerintah melalui Dinas Sosial dalam memberi layanan bantuan sosial (Baksos) kepada warga Demaan Jepara.
Hal ini dilatar belakangi oleh jumlah penduduk kurang mampu di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada 2020 naik dari tahun sebelumnya, yaitu dari 83 ribu jiwa atau 6,66% menjadi 91 ribu jiwa atau 7,17%. Pandemi Covid-19 turut andil dalam melatarbelakangi keadaan ekonomi masyarakat kurang mampu tersebut. Bantuan sosial yang di lakukan di Kelurahan Demaan RT02/RW03, Kecamatan Jepara merupakan salah satu langkah kongkrit yang dapat di tempuh untuk membantu penduduk kurang mampu agar tetap mendapatkan kelayakan asupan gizi dan juga perlindungan dan sekaligus pemberian jaminan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang bermartabat.
Penulis : Hasnan Habib El-Yussa (Arsitektur, FT UNDIP)
DPL : An’im Kafabih, SE, ME.
#KKNTim1Periode2022
#p2kknundip
#lppmundip