“Jauhi Narkoba Karena Masa Depanmu Lebih Berharga” Simak Penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA yang Dilakukan oleh Mahasiswa KKN Undip

Wedarijaksa, Kabupaten Pati 30 Januari 2022 – Pada tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa 3,6 juta orang menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), jumlah tersebut meningkat selama adanya pandemi Covid-19. Hal itu dikarenakan adanya penurunan sosio-ekonomi selama pandemi yang mempengaruhi kondisi mental seseorang, sehingga menjadikan NAPZA sebagai pelarian dari tekanan yang dialami.
Kemeterian sosial menyatakan bahwa edukasi dan penyebaran informasi terkait dengan bahaya penyalahgunaan NAPZA kepada warga penting untuk dilakukan. Sementara itu, sampai saat ini warga Desa Wedarijaksa belum pernah mendapatkan sosialisasi maupun penyuluhan terkait dengan bahaya penyalahgunaan NAPZA, sehingga pengetahuan warga terkait NAPZA terbatas.
Menaggapi hal tersebut, pada tanggal 30 Januari 2022 mahasiswa KKN Undip melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Google Meets. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 16 warga Desa Wedarijaksa yang merupakan perwakilan dari masing masing Rukun Tetangga (RW) yang ada di desa Wedarijaksa. Meskipun dihadiri oleh perwakilan saja, namun materi yang disampaikan ketika sosialisasi telah disebarkan kepada warga melalui grup WhatsApp oleh perwakilan dari masing masing RT.
Setelah penyelenggaraan sosialisasi, warga mengaku sangat terbantu karena mendapatkan ilmu baru terkait dengan bahaya NAPZA sekaligus dapat meningkatkan kewaspadaan akan bahaya penyalahgunaan NAPZA yang bisa saja terjadi disekitar mereka. Warga desa berharap, setelah ini mereka dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas NAPZA baik di lingkup keluarga maupun di lingkup Desa Wedarijaksa.