DARURAT NARKOBA, MAHASISWA KKN BERIKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA KEPADA PARA PELAJAR

Pati (06/02/2022) – Narkotika merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, atau semi sintetis yang dapat membahayakan manusia apabila disalahgunakan. Berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi BNN, menyatakan bahwa di Jawa Tengah terdapat sebanyak 127 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 200 orang. Hal ini diperlukan pengetahuan tentang narkotika oleh masyarakat, terutama generasi muda. Mahasiswa KKN UNDIP TIM I Tahun 2021/2022 memberikan sosialisasi kepada pelajar Sekolah Dasar dan pelajar Sekolah Menengah Pertama mengenai bahaya narkoba. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Minggu Ke-3 KKN dan berlokasi di RT 04 RW 05 Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Sosialisasi bahaya narkoba ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada generasi muda tentang jenis narkoba, dampak yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba, dan sanksi yang diberikan ketika melakukan penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara untuk mencegah agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba. Sosialisasi ini dilaksanakan secara door to door dan juga dengan mengumpulkan anak-anak di RT 04 RW 02. Dalam program ini, mahasiswa juga membagikan poster bahaya narkoba kepada Sekolah Dasar di Desa Bakaran Kulon guna membantu memberikan tambahan pengetahuan tentang narkoba kepada para siswa. Kaum pelajar sangat antusias untuk mengikuti program ini. Dengan adanya program sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta dapat mengurangi atau mencegah adanya kasus baru narkoba. Sehingga generasi bangsa dapat terselamatkan dari kehancuran masa depan