Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Bekerja di Jepang
Semarang (06/02) – Berdasarkan data sensus penduduk pada tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia terdata sebanyak 270 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, usia produktif penduduk Indonesia mencapai 70% dari total jumlah penduduk. Data ini menunjukkan bahwa di Indonesia sedang mengalami masa bonus demografi dimana usia produktif jauh melampaui usia nonproduktif yang mengakibatkan menjamurnya pengangguran. Dimana salah satunya hal ini terjadi di Kelurahan Karangkidul, Kota Semarang.
Melihat masalah ini. salah satu mahasiswa KKN Undip yang bertempat di Kelurahan Karangkidul terdorong untuk memberikan sosialisasi tentang bekerja di Jepang sebagai salah satu opsi pilihan masa depan yang indah dan pengurangan kemiskinan khususnya di Kota Semarang.
Saat ini bahasa Jepang termasuk salah satu bahasa yang penting selain bahasa Inggris dengan banyaknya pengaruh-pengaruh yang diberikan oleh negara Sakura ini pada peradaban dunia saat ini. Dengan teknologi Jepang yang super inovatif dan terdepan, banyak hal yang dapat kita pelajari dari negara tersebut dan jika dapat mengadopsinya dengan baik, maka dapat diterapkan pada negara Indonesia juga. Negara Jepang sendiri yang terkenal dengan industrinya yang maju, saat ini keadaan ekonomi di sekitar Jepang sedang mengalami ketidakstabilan dan mengalami masa yang sulit. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti fenomena penurunan tenaga kerja karena berkurangnya usia produktif, meningginya harga bahan baku, harga beras yang menurun, dan berbagai masalah lainnya.
Hal ini melatarbelakangi adanya hubungan kerja sama ekonomi global antara Indonesia dengan Jepang melalui pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Pemagangan WNI ke Jepang disepakati kedua negara tahun 1993 dengan tujuan untuk melatih pemuda Indonesia di Jepang dan setelah selesai pemagangan kembali ke Indonesia untuk membangun Indonesia dengan bekal yang didapat selama di Jepang. Pola perekrutan skema pemagangan dilakukan melalui kerja sama antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki izin pengiriman (Sending Organization/SO) di Indonesia dengan organisasi penerima (AO) di Jepang. AO yang menerima pekerja dari Indonesia selanjutnya menempatkan pemagang di perusahaan-perusahaan pengguna (user) di seluruh Jepang.
Instansi yang berwenang di Jepang dalam Pemagangan adalah Japan International Training Cooperation Organization (JITCO) sebagai instansi mempromosikan dan Organization for Technical Intern Training (OTIT) sebagai Pengawas. Dalam kerjasama pemagangan ini di Jepang terdapat 77 kategori pekerjaan yang terbagi dalam 131 operasi. Selain dari Indonesia, Jepang mendatangkan pemagang dari Bangladesh, India, Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, Nepal, Sri Langka, Thailand, Tiongkok, Uzbekistan dan Vietnam.
Penulis: Nirwan Wahyu Pamungkas (Bahasa dan Kebudayaan Jepang/FIB 2018)
DPL: Yanuar Yoga, S.Hum, M.Hum
Lokasi KKN: Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
KKN Tim 1 Universitas Diponegoro 2021/2022 Periode Januari – Februari 2022