Mahasiswa KKN UNDIP Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba Di Kelurahan Lamper Lor

Semarang (6/2) – Generasi muda adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Generasi muda adalah masa depan bangsa. Maka dari itu, penting bagi bangsa ini untuk menjaga generasi muda mereka, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.

Mahasiswa KKN UNDIP melakukan sosialisasi akan bahaya kecanduan narkoba melalui poster kreatif yang disebar melalui grup whatsapp warga, maupun ditempel di tempat strategis, dan juga melakukan sosialisasi secara lisan. Warga Kelurahan Lamper Lor mendukung penuh kegiatan tersebut dengan mengizinkan mahasiswa untuk bergabung kedalam grup whatsapp warga.

Menempel Poster di Poskamling Warga Kelurahan Lamper Lor
Poster Penyuluhan

Harapan untuk di waktu yang akan datang, generasi muda warga Lamper Lor dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan saling mengingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Ardian Wahyu Bawono (Fakultas Ekonomika dan Bisnis – Manajemen)

Dosen Pembimbing : Arwinda Nugraheni, S.KM., M.Epid