Mahasiswa KKN Sediakan Media Informasi yang Praktis Tentang Narkoba untuk Remaja Desa
Kabupaten Cirebon (06/02/2022) – Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) perlu dilakukan dalam lingkup desa karena sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa desa memiliki kewenangan untuk membina masyarakat desa guna mendapat pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketentraman dan ketertiban di desa agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tentram. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat Narkoba sangat merugikan baik untuk penyalahguna maupun masyarakat sekitar.
Dewasa ini, dunia digital telah berkembang pesat sehingga disebut dengan era digital. Berbagai macam informasi dapat dengan mudah dan cepat didapat serta disebarluaskan. Oleh karena itu, mahasiswa UNDIP yang berlokasi KKN di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, membuat sebuah website sederhana yang berisikan informasi-informasi terkait Narkoba yang tautannya disebar pada sekelompok remaja, meliputi pengertian, jenis-jenis dan dampak, ciri-ciri penyalahguna, dan hukuman bagi penyalahguna.
Pada program KKN ini, tautan disebar melalui grup WhatsApp remaja desa dan para remaja dapat langsung mengaksesnya dengan mudah.
Website ini dapat disebarluaskan secara mudah dengan hanya membagikan tautan sehingga informasi dapat tersebar dengan cepat. Website dapat diakses pada tautan https://kenalijauhinarkoba.carrd.co/. Diharapkan dengan adanya media informasi tersebut, para remaja dapat senantiasa menjauhi Narkoba dan menjadi generasi anti-Narkoba.
#KKNTimIUNDIP2022 #UNDIP #P2KKN #LPPM #KKNUNDIP2022
Penulis: Elsanda Nur Farda Abhista (Program Studi Gizi – Fakultas Kedokteran)
DPL: Irawati, S.H., M.H