Sampah Masker Sekali Pakai Menimbulkan Masalah di Lingkungan, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Cara Membuang Sampah Masker Sekali Pakai dengan Benar

Semarang (05/02/2022) – Selama pandemi Covid-19, penggunaan masker menjadi kewajiban. Masker dapat melindungi seseorang dari infeksi Covid-19. Masker medis adalah limbah medis yang tidak bisa dibuang sembarangan. Salah langkah membuang masker medis bisa berujung pada penularan Covid-19. Maraknya peredaran masker daur ulang yang tak layak pakai saat ini membuat salah satu mahasiswa KKN Tim I Periode 2022 Universitas Diponegoro Semarang, mengajak  masyarakat di kampung halamannya untuk dapat mengelola masker bekas pakai agar tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan penyakit baru. Sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan mingguan rutin yaitu Jum’at Berkah pada hari Jum’at, 21 Januari 2022 di RW 3, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

“Saat ini penggunaan masker saat diluar rumah merupakan kewajiban bagi semua orang. Tapi sekarang banyak kita lihat limbah masker bekas pakai yang dibuang sembarangan di jalan-jalan. Apalagi ada pula oknum yang menyalahgunakan masker bekas tersebut menjadi barang baru yang didaur ulang.” Kata Nabilah Ayu (20), seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang. Nabilah menambahkan bahwa saat ini dirasa sangat perlu adanya edukasi dan sosialisasi terkait cara membuang masker medis sekali pakai agar tidak merugikan masyarakat maupun makhluk hidup lain.

“Merujuk pada laman Satgas Covid-19 yang dibentuk pemerintah, penggunaan masker medis kan dapat mencegah penyebaran virus sebesar 30-95 persen apabila penggunaan masker medis sekali pakainya tidak lebih dari 4 jam.  Kalau udah lebih dari 4 jam, atau udah kotor dan basah itu harus udah diganti. Saya pernah melihat beberapa orang setelah menggunakan masker bekas tersebut mereka buang sembarangan dan suatu saat saya pernah melihat ada hewan di jalan yang kakinya terlilit tali masker bekas tersebut. Ini kan dapat menimbulkan masalah di ekosistem. Selain itu juga ada masker daur ulang yang tidak layak guna. Berangkat dari hal itu, saya rasa kita perlu mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah masker medis bekas nya dengan benar.” Jelas Mahasiswi Undip asal Semarang itu.

Membuang masker medis tak bisa sembarangan. Berikut cara membuang masker medis yang benar.

  1. Mencuci tangan
  2. Melepas masker
  3. Merobek masker
  4. Menggunting tali masker
  5. Membuang masker
  6. Mencuci tangan

Sosialisasi cara membuang  ini merupakan salah satu rangkaian program kegiatan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Semarang yang dilaksanakan mahasiswa Undip di kampung halamannya masing – masing. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang sedang marak terjadi, khususnya di Indonesia.