Mahasiswa KKN UNDIP Beri Penyuluhan Tentang Masih Pentingnya Gerakan 5M Guna Menghadapi Covid-19 Varian Baru

Kartasura –  COVID-19 varian Omicron belakangan ini terus melonjak di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sejumlah pakar mengklaim varian ini lebih cepat menular dibandingkan varian lainnya, seperti Delta. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), varian Omicron memiliki level keparahan yang ringan dan tingkat perawatan di rumah sakit yang jauh lebih rendah dibanding dengan varian Covid-19 sebelumnya. Meski begitu, risiko penyebarannya yang tinggi tetap harus diwaspadai.

Kenaikan signifikan kasus Covid-19 yang terjadi di tanah air saat ini dikarenakan beberapa faktor. Kurang patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah penyebab utamanya. Masyarakat mulai merasakan kejenuhan dan abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu terlihat di tempat-tempat umum. Di pasar misalnya, masih banyak pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker. Demikian pula masih dijumpainya kerumunan di kelompok-kelompok masyarakat. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan masuknya varian virus baru Covid-19 akibat mutasi virus baru yang dikenal varian omicron

Sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid-19 varian omicron

Berdasarkan fenomena tersebut, Mahasiswa KKN UNDIP yang ada di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura melakukan koordinasi dengan pihak Desa untuk menjalankan program kerja sosialisasi mengenai covid-19 yang berisi pentingnya protokol kesehatan, pentingnya vaksinasi, pengaruh gizi seimbang terhadap imunitas, bahaya varian baru omicron, fakta dan mitos mengenai berita covid-19. Selain memberikan sosialisasi mahasiswa juga melakukan penempelan poster di papan informasi Dusun Sadakan Lor, Desa Gumpang.

Mahasiswa KKN UNDIP melakukan sosialisasi mengenai covid-19 di Dusun Sadakan Lor, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat lebih waspada akan varian baru covid-19 yaitu omicron. Serta masyarakat kembali sadar akan pentingnya menaati protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 varian omicron di Indonesia dapat ditekan.

Penulis: Imron Amrullah (Fakultas Hukum / Ilmu Hukum / 11000118130302)

DPL: Eva Annisa, S.Farm., Apt.

Lokasi KKN: Desa Gumpang, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo