Peduli Masa Depan! Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro Sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang (6/1/2022) – Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 mengadakan sosialisasi Bahya penyalahgunaan Narkoba secara secara langsung di SMA di kawasan Kabupaten Tangerang.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang (Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Pada perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika. Hal ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa.
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Penyalah guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

Kegiatan Program Sosialisasi Anti Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar ini dilaksanakan di 2 SMA di Kabupaten Tangerang, yakni di SMAN 1 Kab. Tangerang dan SMAN 24 Kab. Tangerang, Dalam Kegiatan yang dilaksanakan, mahasiswa menyiapkan materi anti penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan menghasilkan 2 buah poster yang di balut dengan campaign “Jangan Bunuh Mimpi Mu Dengan Narkoba” agar dapat menarik minat para peserta. Kegiatan program ini berlangsung kurang lebih selama 2jam lebih dan dipresentasikan langsung didepan kelas, Antusiasme para peserta cukup baik dan aktif, sehingga kami membentuk suatu forum diskusi yang menarik dengan pertanyaan pertanyaan yang sangat bagus.

Melalui program anti penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, diharapkan para pelajar dikawasan Kabupaten Tangerang dapat menumbuhkan mindset yang baik dan progresif, karna sejatinya kerugian penyalahgunaan narkoba bukan hanya untuk individu saja melainkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat luas dan dapat membunuh mimpi.
Penulis: Aras Raihan Adnan
Dosen Pembimbing Lapangan: Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc.