Cegah Penyalahgunaan Narkoba Tingkat Desa, Mahasiswa KKN UNDIP inisiasi pembentukan Satgas Anti Narkoba
BOYOLALI (30/01/2022) – Kegiatan Pembentukan Satgas Anti Narkoba telah dilaksanakan pada 30 Januari 2022 dengan sasaran remaja desa Karangkepoh yang terdiri dari lima dukuh (Gunungsari, Karangkepoh, Lemahmendak, Tretes, dan Nglumpang). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di desa Karangkepoh.
Masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi muda di Indonesia. Hal ini karena, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang pada tahun 2019. Sehingga diperlukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama pada kalangan remaja. Akan tetapi, berdasarkan RPJM Desa Karangkepoh Tahun 2020 – 2025 terkait prioritas masalah bidang kepemudaan dan olahraga yaitu antusiasme karang taruna dalam mengadakan program sangat minim. Selain itu, di Krangkepoh belum terbentuk Satgas Anti Narkoba Tingkat Desa sehingga diharapkan dengan adanya pembentukan Satgas ini dapat memotivasi remaja untuk menjauhi narkoba dengan serangkaian acara yang ada di dalamnya.
Kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba ini diawali dengan koordinasi dengan kepala desa Karangkepoh dan ketua karang taruna desa Karangkepoh. Kemudian pembentukan grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi. Salah satu kegiatan Satgas Anti Narkoba yaitu pemasangan MMT terkait bahaya narkoba yang sebelumnya telah di desain bersama-sama pada kelima dukuh Karangkepoh diantaranya dukuh Gunungsari, Karangkepoh, Lemahmendak, Tretes, dan Nglumpang. Para pemuda satgas anti narkoba sangat mendukung program ini karena berdasarkan penuturan Danang, salah satu anggota Satgas Anti Narkoba dan wakil ketua karang taruna desa mengatakan, “Terima kasih kepada mas dan mbak KKN UNDIP yang telah menghidupkan kembali karang taruna desa Karangkepoh yang sebelumnya cukup lama vakum karena suatu hal, semoga dengan pembentukan Satgas Antinarkoba ini dapat menghindarkan pemuda dan remaja Karangkepoh dari penyalahgunaan narkoba”.
Dampak jangka panjang penyalahgunaan NAPZA apabila tidak ada upaya pencegahan yaitu rusaknya generasi penerus bangsa. Sehingga diharapkan dengan adanya Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini dapat membentuk kader remaja anti narkoba sehingga mampu memotivasi remaja lain untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan NAPZA yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Penulis : Liesty Kurnia Ratri
Editor : Abdi Sukmono, S.T., M.T.