Marak Penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa KKN Undip Bagikan Buletin tentang Bahaya Narkoba
Boyolali (26/1/2022) – Narkoba adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Hampir seluruh Rakyat Indonesia mengetahui narkoba. Narkoba itu selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk mengonsumsinya kembali. Pelajarlah yang paling rentan untuk mengonsumsi narkoba secara sembarangan. Dalam masa-masa pelajar, mereka masih labil untuk mencari jati diri mereka masing-masing. Oleh karena itu, mereka mudah dipengaruhi. Mereka juga mencari kenikmatan sesaat tanpa memikirkan efeknya bagi masa depan mereka. Pelajar juga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga mendorong mereka untuk mencoba hal-hal baru. Pelajar cenderung merasa bahwa temannya lebih mengerti dibanding orang tua. Maka dari itu, pelajar cenderung lebih mengikuti kata teman. Jika mereka berada di pergaulan teman yang buruk, sudah pasti terpengaruh buruk. Berdasarkan Harian Terbit, di kalangan pelajar pada tahun 2010 ada 531 tersangka narkotika, jumlah itu meningkat menjadi 605 pada 2011. Pada tahun 2012 jumlahnya menjadi 695 dan tercatat 1.121 tersangka pada tahun 2013. Bisa dilihat bahwa setiap tahun, jumlah pemakai narkoba di kalangan pelajar terus meningkat.
Meninjau dari maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, KKN TIM I Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba bagi remaja. Penyuluhan ini diadakan pada tanggal 26 Januari 2022. Salah satu anggota dari KKN TIM I Universitas Diponegoro 2022, Rafi Fistra Ali (21) berinisiatif membagikan buletin tentang bahaya narkoba kepada para peserta penyuluhan.
Buletin tentang bahaya narkoba ini memuat berbagai macam topik esensial agar generasi muda dengan kesadaran masing-masing memiliki kemauan untuk menghindarkan dan menjauhi narkoba.
“Buletin ini saya rangkai dan rangkum dari sumber-sumber yang terpercaya, seperti dari jurnal penelitian dan BNN sendiri. Buletin ini juga saya berikan ilustrasi yang menarik agar teman-teman yang membaca tidak bosan dan antusias untuk membacanya.” ujar Rafi Fistra Ali (21), salah satu mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro 2022.
Para peserta dari kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pemberian buletin tentang bahaya narkoba ini terlihat antusias dalam pelaksanaannya. Salah satu peserta Wahyuni (21) mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi remaja dan pelajar. “Terima kasih kepada KKN TIM I Universitas Diponegoro 2022 telah memberikan wawasan tentang narkoba, bahayanya, dan dampaknya”, ujar Wahyuni (21).
Dengan adanya kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pemberian buletin tentang bahaya narkoba ini diharapkan para remaja dan pelajar memiliki wawasan tentang narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaannya.
Penulis : Rafi Fistra Ali
DPL : Abdi Sukmono, S.T., M.T