Menuju Gerakan Remaja Anti Narkoba, Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP Melakukan Sosialisasi ke Karang Taruna Kelurahan Sekayu
Semarang, (08/02/2022) – Mahasiswa tim 1 KKN UNDIP 2021/2022, telah melakukan sosialisasi Gerakan Remaja Anti Narkoba kepada karang taruna Himalaya Kelurahan Sekayu pada hari minggu (23/1). Sosialisasi ini dilakukan bertepatan dengan acara kegiatan pemilihan ketua baru karang taruna Himalaya kelurahan sekayu 2022/2025. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).

Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan/ketergantungan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali. Maka dari itu perlu dilakukan upaya dalam pencegahan dengan cara mengedukasi kalangan remaja, terutama pemuda karang taruna yang manjadi penggerak di kalangan remaja. Sosialisasi ini berisi tentang pengertian narkoba, bahayanya, serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalagunaan narkoba.

Sosialisasi ini bisa terjadi karena kesadaran remaja karang taruna, akan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba dikalangan masyarakat terutama remaja. Diharapkan dengan semakin banyak pengetahuan yang dimiliki oleh remaja tentang bahayanya narkoba, maka meningkatkan keinginan mereka untuk menjauhi penyalagunaan narkoba.

KATAKAN “ TIDAK “ PADA NARKOBA
Penulis : Vegy Panca Aesha
Dosen Pembimbing : Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D
Lokasi KKN : Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang