Mahasiswa KKN Undip Gandeng Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam Acara Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kelurahan Karangrejo
Karangrejo, Semarang (08/02/2022) – Mahasiswa KKN Tim I UNDIP Tahun 2021/2022 Kelurahan Karangrejo menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dengan tema “Wujudkan Asa, Meraih Cita Tanpa Napza” di Balai Kelurahan Karangrejo pada Hari Minggu, 6 Februari 2021. Kegiatan ini di hadiri oleh Lurah Karangrejo, Polsek Gajahmungkur, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Ketua RW 03, Ketua RT di RW 03, serta warga RW 03 Kelurahan Karangrejo. Adapun pembicara pada kegiatan ini yaitu AKP Drs. Budiantoro, S.H. dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Sasaran dari kegiatan penyuluhan ini merupakan remaja-remaja yang berada di RW 03 Kelurahan Karangrejo.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini digelar sebagai salah satu program kerja KKN Tim I UNDIP Tahun 2021/2022. Selain itu, alasan lain yang mendasari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu terdapat kasus peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kelurahan Karangrejo terkhusus di RW 03. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba kepada kalangan remaja, yang pada dasarnya memiliki rasa keingintauan dan selalu ingin mencoba terhadap sesuatu hal yang baru.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Lurah Karangrejo. Beliau berpesan agar peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat membagikan ilmu yang didapat kepada teman-teman di lingkungan sekitarnya. Agar mereka yang belum memahami bahaya penyalahgunaan narkoba tidak memiliki keinginan untuk terjerumus ke dalam barang haram tersebut.
Penyampaian materi oleh pembicara tidak hanya membahas seputar apa itu narkoba, alasan penggunaan narkoba, dampak penggunaan narkoba, melainkan juga disampaikan mengenai data dan persebaran kasus narkoba di Kota Semarang. Kejahatan narkoba juga memiliki keterkaitan dengan tindak kejahatan lainnya, seperti pemerasan, penyelundupan, pencucian uang, senjata api illegal, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kasus penyalahgunaan narkoba sendiri bukan masalah yang kecil, dibutuhkan upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri hingga lingkungan sekitar.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ditutup dengan pemberian plakat dari mahasiswa KKN Tim I UNDIP Tahun 2021/2022 kepada Satresnarkoba Polrestabes Semarang serta mini games yang diikuti oleh peserta. Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat membuat generasi muda di Kelurahan Karangrejo dapat menjadi lebih sadar dan waspada terhadap penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan generasi emas yang bebas narkoba di masa mendatang.
Penulis : Vira Febianti
DPL : Bagus Rahmanda, S.H., M.H.
Lokasi : Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang