Warga Desa Purwosari Kendal, Sulap Paralon Bekas Menjadi Lampion

Lampu Lampion Hasil Karya Abdul Malik Aziz. Sumber: Dokumentasi Pribadi/ Nurul Hidayah.
                               Lampu Lampion Hasil Karya Abdul Malik Aziz. Sumber: Dokumentasi Pribadi/ Nurul Hidayah.

KENDAL – Paralon bekas yang biasanya dianggap sebagai limbah oleh masyarakat, kini disulap menjadi kerajinan lampion oleh salah seorang warga Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Abdul Malik Aziz. (31/7/2017)

Usaha yang dimulainya sejak bulan Mei 2015 silam ini telah mendapatkan penghargaan wirausaha muda dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Proses Pembuatan Lampu Paralon.
                                                              Proses Pembuatan Lampu Paralon Oleh Abdul Malik Aziz.

Kerajinan dari limbah paralon bekas ini disulapnya bermacam-macam menjadi kerajinan unik seperti jam dan lampion. Hasil karyanya telah dipamerkan di berbagai kota di Indonesia salah satunya, Jakarta. Bahkan berkat keunikan ide dan hasil karyanya ini, lampu paralon sudah pernah diliput oleh salah satu stasiun televisi di Indonesia.

“Biasanya limbah paralon itu dibuat gantungan kunci, gelang, sama lampu lampion. Kalo lampu lampion biasanya ukurannya 30 cm karena memang potongan paralon itu kan sekitar dua meter jadi dipotong 30 cm biar pas. Untuk ukuran gelang itu menggunakan paralon yang tebalnya 2,5 inchi karena biar mudah saat dibentuk, tutur Malik.”

Untuk hasil karyanya yang unik ini dihargai mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 250.000. Selain harganya yang cukup terjangkau, para konsumen juga dapat memesan sesuai permintaan.

Salah seorang mahasiswa KKN Tim II Undip foto bersama produk kerajinan jam berbahan limbah paralon.
Salah seorang mahasiswa KKN Tim II Undip foto bersama produk kerajinan jam berbahan limbah paralon. Sumber: Dokumentasi Pribadi/ Nurul Hidayah.

Uniknya, kerajinan lampion dari paralon bekas ini, hanya dapat menggunakan limbah paralon putih. Pengerjaannya mulai dari dua hingga enam jam. Khusus  lampu lampion, membutuhkan waktu enam jam pengerjaan.

Pada awalnya kerajinan ini hanya disebarkan melalui mulut ke mulut namun seiring berkembangnya teknologi, Malik nama sapaannya, memosting sebagian besar hasil karyanya yang telah dipesan oleh konsumen ke media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Di media sosial Facebook, konsumen dapat menemukan hasil karya Malik dengan mengetik di mesin pencarian dengan nama Lampu Paralon Ukir atau di Instagram dengan nama @gallerymalik.

Nah, sekarang tak perlu bingung lagi jika ingin memberikan hadiah untuk acara ulang tahun, pernikahan, atau wisuda, karena di Malik Galeri konsumen bebas memesan satuan atau perseorangan. (Nurul Hidayah)