Indonesia Rawan Kejahatan Pelecehan Seksual! Mahasiswa KKN Undip Tim I 2022 Sosialisasikan Booklet Pelecehan Seksual

Semarang (31/01/2022), Mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan pembagian modul mengenai kekerasan dan pelecehan seksual kepada Karang Taruna Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Beragam persoalan sensitif cenderung menimpa kehidupan diantaranya kejahatan kekerasan seksual (sexual violence) dan pelecehan seksual (sexual harassment). Korban terbanyak dari pelecehan seksual adalah remaja dan anak-anak. Hal ini dikarenakan anak dan remaja dipandang sebagai sosok yang lemah dimata pelaku yang biasanya merupakan orang-orang dewasa atau orang yang lebih tua dari korban.

Ditengah tingginya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, diperlukan adanya sosialisasi mengenai segala macam kekerasan seksual dan bagaimana pencegahan serta penanggulangannya. Maka, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim I 2022 dengan bimbingan Bapak Ir. RTD Wisnu Broto M.T. yang berlokasi di Kelurahan Jomblang melaksanakan sosialisasi mengenai pelecehan seksual dengan targetnya yaitu remaja Karang Taruna Kelurahan Jomblang. Program ini juga telah disetujui dan disambut baik oleh Bapak Yulistiono, S.E. selaku Kepala Kelurahan Jomblang dan Pelaksana Tugas Ketua Karang Taruna, Siddiq Pratomo.

Gambar 1. Booklet Pelecehan Seksual sebagai media sosialisasi

Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dengan turun langsung ke masyarakat. Mahasiswa yang terlibat dalam program ini langsung berinteraksi dengan masyarakat, dalam hal ini adalah remaja Karang Taruna Kelurahan Jomblang. Menurut Yulio dan Nia, anggota Karang Taruna, mereka mengapresiasi program ini dan menerima dengan baik penjelasan yang dilakukan mahasiswa. Pelecehan seksual adalah hal yang harus dilawan bersama tidak hanya kaum perempuan, namun laki – laki juga harus berperan aktif.

Modul pelecehan seksual ini disusun berdasarkan sumber – sumber terpercaya, seperti jurnal nasional maupun internasional, artikel dari web resmi KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan, dsb. Di dalam modul ini berisi mengenai pengertian pelecehan seksual, tingkat pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, jenis – jenisnya, penyebab terjadinya pelecehan seksual, cara menghindari atau antisipasi, perlindungan hukum, hingga media atau badan pengaduan kekerasan seksual.

Gambar 2. Sosialisasi Pelecehan Seksual Kelurahan Jomblang

Diharapkan dengan program ini dapat mampu meningkatkan kewaspadaan dari pada orang tua maupun anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelecehan. Semakin banyak pendidikan mengenai pelecehan seksual, maka semakin mampu masyarakat memerangi dan menekan tingkat pelecehan seksual di Indonesia.

Penulis: Rafael Raka Priambadha, Mahasiswa Teknik Mesin, KKN Universitas Diponegoro Tim I 2022 Kelurahan Jomblang, Kota Semarang.

Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. RTD. Wisnu Broto M.T.