MAHASISWA UNDIP SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA KEPADA WARGA WONOTINGAL, SEMARANG

Semarang (8/2/2022), Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat penyalahan narkoba tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta orang. Rata-rata kasus penyalahan narkoba dari usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Menurut BNN, jenis narkoba yang paling banyak dipakai adalah sabu, disusul ganja, ekstasi, dan heroin. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dari laman resmi BNN, bnn.go.id, narkoba memiliki efek negatif bagi penggunanya. Mereka dapat mengalami dehidrasi, halusinasi, tingkat kesadaran menurun, gangguan kualitas hidup hingga kematian. Selain itu, meskipun berada dalam masa pandemi COVID-19 ada kenaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,15 persen berdasarkan hasil survei penyalahgunaan narkoba 2021 yang dilakukan oleh BNN, Badan Pusat Statistik dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Kasus tersebut bukan hanya menjerat pada kalangan masyarakat saja namun juga pada toko publik figure atau artis. Padahal perilaku toko publik figure akan selalu menjadi contoh bagi kalangan masyarakat khususnya pada anak-anak, remaja dan pemuda. Jika publik figur terjerat kasus narkoba tidak secara langsung memberikan contoh buruk kepada masyarakat khususnya anak-anak. Oleh karena itu Mahasiswa KKN Undip 2022 mengadakan sosialisasi mengenai Bahaya Narkoba kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Semarang secara Online maupun Luring seperti melalui pertemuan PKK oleh Ibu-ibu dan pertemuan Bapak-bapak. Sasaran pelaksanaan ini adalah mengarah kepada para orang tua karena memilki peran penting dalam mendidik dan mengedukasi anak-anaknya. Selain diadakan secara Luring, Mahasiswa KKN Undip juga membagikan Poster serta menempelkan poster ke beberapa tempat yang strategis. Program ini harapannya bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya, dampak dan efek yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang yaitu Narkoba.

Penulis: Allehandro Yosea Septiano

DPL: Ir. Sutrisno, M.P

Lokasi: Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang