Pemberdayaan Karang Taruna Terboyo Kulon dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Terboyo Kulon, Semarang (06/02/2022) – Di Indonesia, pencandu narkoba perkembangannya semakin pesat. Badan Nasional Narkotika (BNN) mencatat pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 3,3 juta orang atau sebanyak 1,77% dari total penduduk Indonesia usia produktif. Rentang usia para pencandu narkoba itu pada umumnya berada antara 11 sampai 24 tahun, di mana itu merupakan usia produktif di kalangan anak muda yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa. Akibat narkoba ini dapat mengakibatkan timbulnya gangguan mental dan pergaulan bebas yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Untuk mencegah hal ini terjadi, sosialisasi bahaya narkoba dibutuhkan agar generasi muda ikut mendukung gerakan anti narkoba.
Minggu,6 februari 2022 habis isya sekitar jam 20.00-selesai mahasiswa KKN TIM I UNDIP Tahun 2021/2022 mengadakan pemberdayaan karang taruna baik struktur organisasi maupun administrasi karang taruna terboyo kulon, serta sosialisasi bahaya narkoba. acara tersebut dihadiri perwakilan kelurahan serta karang taruna kelurahan Terboyo Kulon yang diadakan di balai kelurahan dan berjalan dengan lancar.
Diakhir acara Sosialisasi Mahasiswa KKN TIM I UNDIP periode 2021/2022 melakukan Penyampaian materi dilakukan menggunakan media kreatif berupa poster. Pada sosialisasi dijelaskan dampak dari penggunaan narkoba yang akan berbahaya bagi kesehatan seperti munculnya depresi, tidak dapat mengendalikan emosi, timbul rasa takut yang berlebihan. Tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri penggunaan narkoba dapat berdampak bagi sosial seperti tidak bertindak sesuai dengan norma masyarakat, mengganggu ketertiban umum. Acara berjalan dengan lancar dan seluruh peserta antusias dalam mengikuti acara sosialisasi tersebut.
#kkntimiundip2022
#kknundip2022
#undip
#p2kkn
#lppmundip
#potensidesa
Penulis : Iwang Septo Priogo (Teknik Kimia — Universitas Dipoengoro)
Dosen Pembimbing Lapangan : Damar Nurwahyu Bima, S.Si., M.Si