“Generasi Muda Bebas Narkoba!” Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP beri Edukasi Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba pada Pemuda Karang Taruna Kelurahan Sampangan

SEMARANG (04/02/2022) – Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukkan kedalam tubuh, baik secara oral atau diminum, dihirup maupun disuntikkan dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, menimbulkan ketergantungan, dan perubahan aktivitas mental serta perilaku. Edukasi terkait bahaya narkoba penting disampaikan kepada anak-anak remaja yang diberada diusia peralihaan yang masih suka mencoba hal – hal baru sehingga dapat mengubah perilaku dan pola pikir agar tidak mencoba narkoba.
Pelaksanaan Edukasi mengenai bahaya dan dampak narkoba ini dilaksanakan di balai pertemuan RW 03 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang (18/01). Target peserta pada kegiatan ini ialah para remaja Karang Taruna RW 03 yang umumnya berumur 8 – 17 tahun yang tergolong pada usia rentang kecanduan narkoba karena adanya raasa ingin tahu dan mencoba hal – hal baru yang mengarah ke hal negatif. Adanya kegiataan edukasi mengenai bahaya narkoba ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarat mengenai jenis, bahaya dan dampak dari narkoba pada generasi muda Indonesia.

Kegiatan edukasi mengenai bahaya narkoba ini dilakukan secara luring dengan memaparkan video interakstif dan pemaparan materi mengenai bahaya dan dampak narkoba. Selain pemaparan mengenai materi dan video bahaya narkoba, pembagian materi secara tertulis berupa artikel, poster dan leaflet juga diberikan kepada para pemuda karang taruna untuk lebih memahami tentang bahaya dan dampak penyalangunaan narkoba.

Penulis: Nindia Anggela Yastiza Putri – 21030118130210 – Program Studi Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing: Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum.