Tingkatkan Pertumbuhan UMKM: Sosialisasi Pendaftaran dan Perpajakan UMKM di Kelurahan Wonotingal

Semarang (09/02/2022) Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2022 melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pendaftaran dan perpajakan bagi UMKM kepada warga di Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada tanggal 5 Februari 2022.
Dari hasil survei lapangan mendapai kondisi bahwa terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum melakukan pendaftaran usahanya. Pendaftaran usaha pada dasarnya merupakan hal yang penting untuk dilakukan bagi para pelaku usaha. Hal ini dikarenakan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh bisnis apabila telah terdaftar. Namun, minimnya pengetahuan akan manfaat dan cara untuk melakukan pendaftaran usaha menjadi hambatan bagi para pelaku usaha di Kelurahan Wonotingal terkhusus di wilayah RW 4.
Selain itu pelaku usaha juga mengkhawatirkan terkait bagaimana kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi apabila usahanya telah terdaftar. Adanya hal tersebut mendorong tim KKN Undip di Kelurahan Wonotingal untuk memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai pendaftaran dan perpajakan bagi UMKM. Penyuluhan dan edukasi mengenai pendaftaran dan perpajakan UMKM dilakukan melalui pertemuan rutin PKK RW.
Penyuluhan diberikan kepada para pelaku usaha kecil yang belum mendaftarkan usahanya, disertai dengan pemberian dokumen yang mengenai tata cara pendafaran dan perpajakan UMKM. Hal ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan UMKM khususnya di wilayah RW 4, Kelurahan Wonotingal, Semarang.