SisKeuDes, Harus Jujur Agar Mujur

Siskeudes

Desa Barang (Rabu,02/08) – Program bantuan 1 Miliyar bagi pembangunan desa dari pihak Pemerintah Pusat saat ini sedang ramai diperbincangkan. Perihalnya, sistem Pemerintahan Indonesia saat ini sudah menerapkan yang namanya Otonomi Daerah. Jadi, dana dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan pembangunan diberikan seluruhnya kepada Desa. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pembangunan pada setiap desa dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi desa yang ada.

Oleh karena itu, guna memudahkan pengawasan dan pemantauan keuangan maka pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengeluarkan SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa) yang berfungsi untuk menyangkup keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran. Sehingga, pada kesempatan kali ini, Hilmi Adib Arifin salah satu anggota Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro memberikan pelatihan kepada Achmad Suryono selaku sekretaris desa. Sebab, sistem Keuangan Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini dirasa masih cukup baru, sehingga diperlukan pelatihan khusus bagi perangkat desa agar dapat mengoperasikannya dengan lancar. Selain itu, kegunaan dari Sistem Keuangan Desa ini mampu menanggulangi terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan dana desa.