Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkotika Untuk Anak Muda Desa Jala’an, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Bojonegoro (07/01/2022) – Mahasiswa KKN UNDIP melakukan penyuluhan mengenai penyelahgunaan dan bahaya narkotika.  Alasan mengapa anak muda menjadi sasaran utama dari adanya kegiatan ini adalah karena anak muda merupakan generasi penerus bangsa di masa depan, oleh karena penting sekali untuk melindungi mereka dari bahaya dan penyalahgunaan narkotika. Data di lapangan mengatakan bahwa usia yang paling banyak mengkonsumsi narkotika adalah anak usia 11 hingga 24 tahun. Tentunya hal demikian sangatlah memprihatinkan karena pada usia tersebut seharusnya mereka mengenyam pendidikan yang berkualitas.  

Berdasarkan informasi di atas, maka salah satu proker dari mahasiswa KKN UNDIP adalah melakukan sosialisasi terkait bahaya narkotika kepada generasi muda di desa Jala’an, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mengingat keadaan yang masih belum kondusif akibat pandemi, kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui platform zoom. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 12 anak muda.

Dampak yang diharapkan dari adanya kegiatan ini adalah, generasi muda desa dapat terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkotika. Karena kalau tidak kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang kapan lagi.

Penulis : Ayudya Ratih Dewi/Sejarah 2018/ FIB UNDIP

Dosen Pembimbing : Rachma Purwanti S.KM M. Gizi (FK)

Lokasi Kegiatan : RT 09 RW 03 Kelurahan Padangan, 07 Februari 2022