LAWAN NARKOBA ATASI CORONA! MAHASISWA TIM I KKN UNDIP KAMPANYEKAN GERAKAN ANTI NARKOBA DAN KEWAJIBAN MENGGUNAKAN MASKER SETELAH VAKSIN

Wonosobo (24/1/2022) – Masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menandakan perlu adanya intervensi lebih untuk mengatasinya. Tantangan untuk memberantas narkoba menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Diperlukan upaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi hal tersebut. Terutama pada saat pandemi COVID-19 seperti saat ini dimana banyak orang yang menjerumuskan dirinya kedalam narkoba karena tekanan yang ia rasakan akibat dampak COVID-19. Ibu Risma sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia juga mengingatkan, saat ini sebanyak 3,6 juta orang menjadi korban penyalahgunaan Napza. Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi COVID-19, satu tahun terakhir. Hal inilah yang mendasari pentingnya edukasi terkait narkoba ditengah ramainya isu COVID-19.

Selain itu, banyaknya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker juga menjadi masalah yang harus diatasi. Vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah dilakukan sejak Januari tahun 2021. Setelah satu tahun keberjalanan vaksinasi COVID-19, Indonesia merupakan peringkat ke-4 cakupan vaksinasi tertinggi di dunia. Namun, pencapaian tersebut akan sia-sia apabila masyarakat masih menganggap bahwa mereka tidak perlu menggunakan masker lagi setelah mendapat vaksin COVID-19. Oleh sebab itu, masyarakat masih perlu diberikan pemahaman lebih lanjut terkait vaksinasi dan kewajiban menggunakan masker.

Poster tentang “Mitos dan Fakta Narkoba”

Poster “Himbauan menggunakan masker setelah di vaksin”

Pada hari Senin, 24 Januari 2022, mahasiswa TIM I KKN UNDIP melakukan kampanye gerakan anti narkoba dan himbauan menggunakan masker setelah di vaksin pada masyarakat desa Manggis. Kampanye ini dilakukan dengan menyebarkan poster tentang “Mitos dan Fakta Narkoba” dan “Himbauan menggunakan masker setelah di vaksin”. Poster ditempel pada beberapa titik strategis yang banyak dikunjungi warga Desa Mangis, diantaranya yaitu di sekolah, warung-warung, kantor desa, dan PKD (Pusat Kesehatan Desa). Dengan adanya poster-poster tersebut diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar untuk menjauhi narkoba dan mematuhi protokol kesehatan terutama dalam hal menggunakan masker.

Penempelan poster di Puskesdes

Penempelan poster di SMPN 2 Leksono

Penempelan poster di warung
Penempelan poster di lingkungan masjid

Penulis             : Audrey Ameylia Wati (Fakultas Kesehatan Masyarakat)

DPL                : Retna Hanani, S.Sos, MPP.

Lokasi             : RT 24 / RW 6, Dukuh Ngepoh, Manggis, Kec.Leksono, Kab.Wonosobo, Jawa Tengah