CEGAH COVID-19 DAN NARKOBA, Mahasiswa undip lakukan sosialisasi vaksin untuk anak dan bahaya narkoba
Sleman (09/02). Angka kasus Covid-19 pada anak meningkat pada tahun kedua kemudian dengan munculnya varian baru Delta dan Omicron sehingga anak perlu mendapatkan perlindungan, salah satunya dengan vaksinasi. Anak perlu divaksinasi meskipun bila terkena Covid-19 umumnya bergejala ringan. Meski bergejala ringan namun juga bisa menimbulkan komplikasi berat yang bisa meninggalkan bekas pada anak, terutama bila terjadi gangguan organ. Dengan vaksinasi maka anak akan lebih kuat imunitasnya, kalau pun terkena Covid-19 maka gejalanya lebih ringan.
anak-anak juga berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain di lingkungannya. Misalnya ke anak di bawah 6 tahun yang belum bisa divaksin Covid-19 serta lansia dengan komorbid. Karena itu, di segerakan masyarakat melakukan vaksinasi anak-anak. Sejumlah persiapan yang perlu dilakukan untuk vaksinasi anak di antaranya anak harus dalam kondisi sehat. “Vaksin akan dijadwalkan oleh sekolah atau puskesmas. Malam hari sebelum vaksin cukup tidur. Anak juga harus diberi tahu akan divaksinasi. Umumnya anak-anak sudah tahu karena biasanya sudah ada program imunisasi rutin di sekolah.
Tetapi tidak sedikit orang tua yang tidak percaya kepada vaksin sehingga anak – anak nya dilarang untuk mengikuti kegiatan vaksin seperti yang dilakukan oleh orang tua nya. Oleh sebab itu mahasiswa KKN undip mensosialisasikan manfaat vaksin untuk anak usia 6-17 tahun yang berada di sekitar Dusun Plosokuning II. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Dusun Plosokuning II, Minomartani, Ngaglik, Sleman. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan antusias dari siswa-siswi peserta sosialisasi.
Selain kasus Covid-19, masalah penyalahgunaan narkoba juga perlu mendapatkan perhatian khusus. walaupun di daerah Kelurahan Minomartani tidak ada yang menggunakan narkoba dan obat – obatan terlarang, anak – anak perlu di edukasi tentang bagaimana narkoba sangat berbahaya bagi tubuh dan kesehatan di masa depan. Di sisi lain penggunaan narkoba maupun obat – obatan terlarang juga merupakan suatu hal yang melawan hukum karena itu perbuatan yang dilarang dan dapat dipenjara karena bersifat illegal. Atas masalah tersebut demi mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan kemudian hari maka dilakukan sosialisai tentang bahaya narkoba dan zat adiktif bagi tumbuh kembang dan kerusakan apa saja yang di sebabkan bila kita mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif tersebut.
Dengan terlaksana nya program ini diharapkan anak – anak menjadi orang yang lebih waspada akan apa yang ada di sekitar mereka karena jika suatu saat lingkungan berubah sifat pun akan ikut mengikuti di lingkungan yang berubah tersebut. Semoga tidak ada satu kasus penggunaan barang illegal yang sudah di jelaskan kepada anak – anak tersebut.
Penulis : Dyaksa Witsqa Paraita
Lokasi KKN : RT 009/RW 004, Plosokuning II, Kelurahan Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogykarta.
Dosen Pembimbing KKN : Rachma Purwanti, S.KM, M.Gizi