TAKUT TERJADI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, MAHASISWI KKN BERI TINDAKAN PREVENTIF

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia telah menjadi masalah serius dan memprihatinkan. Narkoba sendiri merupakan salah satu ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak. Tantangan kian berat manakala kini sedang pandemi yang menyebabkan segala sektor terdampak khususnya bagi sektor ekonomi, banyaknya perusahaan, toko dan lainnya mengalami kebangkrutan yang menyebabkan banyak pegawainya terdesak hingga mengalami PHK massal. Makin tingginya angka pengangguran sedangkan kebutuhan makin melambung menyebabkan tingkat stress dan tekanan pada hidup semakin tak terkendali. Hal-hal tersebut ditakutkan menyebabkan dorongan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang merugikan seperti penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi Covid-19 justru meningkat. Orang yang stress akibat pandemi karena kehilangan pekerjaan akan dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk ikut terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena banyak orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian.

            Oleh karena itu, mahasiswi KKN Undip memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi diberikan pada warga Kelurahan Petompon dengan bantuan stakeholder terkait seperti Ketua RW 03 serta Ketua RW 01 untuk turut ikut membagikan informasi yang diberikan. Hal tersebut juga didukung dengan pemasangan poster pencegahan penyalahgunaan narkoba pada beberapa pos ronda yang ada pada wilayah Kelurahan Petompon.

Diketahui juga bahwa Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saat ini terus digencarkan. Namun sedemikian gencarnya pencegahan ini jika tidak dibarengi dengan saling bekerjasama akan tidak menemukan keberhasilan, maka dari itu diperlukan kesadaran semua pihak untuk ikut berperan aktif  dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Oleh karena itu meski Mahasiswi KKN turut ambil serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, mahasiswi juga perlu dukungan masyarakat untuk turut serta khususnya bantuan pemangku jabatan seperti Ketua RW serta Ketua RT wilayah kerja setempat.