Penting! Selalu Patuhi Protokol Kesehatan 5 M dan Tetap Waspada Terhadap Virus Covid.
Semarang – Mahasiswa KKN TIM I Universitas Diponegoro Tahun 2022 kembali menggalakan protokol kesehatan 5 M demi cegah cepatnya penularan virus Covid-19 di Dusun Jetis, Kelurahan Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Naiknya kasus covid di Kabupaten Semarang sebanyak 201 kasus aktif per 9 Februari 2022 menyebabkan upaya mitigasi perlu masyarakat tingkatkan. Salah satu upaya mitigasi ini bicara ketaatan kita dalam disiplin protokol kesehatan 5M.
Mahasiswa melihat di Dusun Jetis sendiri masih banyak warga yang tidak memakai masker jika keluar rumah. Sedangkan, protokol kesehatan 5 M masih sangat relevan dan diperlukan membantu menekan penyebaran virus Covid-19. Virus ini merupakan satu penyakit yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat. Jika perilaku masyarakat abai dan tidak taat, maka penyakit akan dengan mudah dan cepat menular. Oleh karena itu, disiplin 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas tetap harus dilakukan.
Dengan adanya masalah ini, mahasiswa melaksanakan proker sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan 5 M. Sosialisasi dilakukan secara offline dengan sasaran warga Dusun Jetis RT 2 RW 6. Penyampaian sosialisasi dilakukan oleh mahasiswa secara langsung, dilengkapi dengan video yang ditayangkan. Warga menerima dengan baik dan antusias dengan kehadiran Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro.
Penulis : Margareta Tyas Anggaraningrum
Dosen Pembimbing : Heri Sugito, S.Si.,M.SC