Narkoba Membunuhmu! Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP Berikan Sosialisasi Bahaya Penggunaan Narkoba dan Pelatihan Membuat Bros dari Kain Flanel Bertema Bahaya Narkoba Kepada Karang Taruna Desa Banyumeneng Untuk Meningkatkan Kesadaran Diri Agar Menjauhi Narkoba
Demak, Desa Banyumeneng (08/02/2022) – Indonesia saat ini sedang darurat narkoba karena dari tahun ke tahun angka kasus penggunaan narkoba semakin meningkat. Berdasarkan data dari BNN tahun 2017, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta orang pada kelompok usia 10-59 tahun. Dalam hal ini, kalangan pelajar dan mahasiswa termasuk yang terbesar yaitu sebanyak 27%. Kasus penyalahgunaan narkoba juga terjadi di Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut penuturan bapak Muntaha selaku Kepala Desa Banyumeneng, kasus narkoba di Desa Banyumeneng lebih tinggi dari desa-desa tetangga seperti Desa Kebonbatur ataupun Desa Batursari. Kasus narkoba di dominasi oleh pemuda yang masih duduk di bangku sekolah. Bahkan tak jarang juga mereka melakukan pesta narkoba. Kasus narkoba yang tinggi ini sudah bukan hal baru di desa Banyumeneng. Bahkan perempuan juga ada yang turut mengkonsumsi narkoba. Tentunya hal ini sangat miris karena pemuda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi agen-agen perubahan sehingga harus dapat memerangi narkoba.
Oleh karena itu, Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2022 Alifia Dianira Putri melakukan sosialisasi mengenai Bahaya Penggunaan Narkoba sekaligus mengadakan pelatihan membuat bros dari kain flanel bertema bahaya narkoba kepada pemuda Desa Banyumeneng. Sasaran program kerja ini akan ditujukan kepada pemuda anggota karang taruna Malwapati Desa Banyumeneng. Para pemuda karang taruna sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti sosialisasi dan pelatihan ini.
Dalam sosialisasi ini mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP menjelaskan bahwa secara umum ada 5 bahaya dari penggunaan narkoba yang pertama adalah dapat mengalami dehidrasi karena narkoba dapat menyebabkan badan kekurangan cairan dan jika hal ini terjadi secara terus menerus maka tubuh akan mengalami kejang-kejang, muncul halusinasi, perilakunya menjadi agresif dan timbul rasa sesak pada dada. Efek jangka panjang dari dehidrasi adalah menyebabkan kerusakan pada otak.
Bahaya dari narkoba yang kedua adalah dapat menyebabkan halusinasi. Halusinasi ini biasa dialami oleh pengguna narkoba berjenis ganja. Hal ini dapat menyebabkan gangguan mental, depresi serta kecemasan secara terus menerus. Bahaya narkoba yang ketiga adalah menurunnya tingkat kesadaran sehingga sulit mengenai lingkungan sekitar. Bahaya narkoba yang keempat adalah gangguan kualitas hidup dimana penggunaan narkoba menyebabkan pengguna sulit berkonsentrasi sehingga dapat menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Bahaya narkoba kelima yang sangat fatal adalah nyawa menjadi taruhannya.
Setelah sosialisasi mengenai Bahaya Narkoba dilaksanakan, pemuda dilatih untuk membuat bros dari kain flanel yang bertema bahaya narkoba. Pelatihan ini diharapkan akan memberikan keterampilan kepada pemuda sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang positif dan meningkatkan jiwa kewirausahaan mereka sehingga dapat menjauhi sesuatu yang negatif bagi diri mereka seperti narkoba.
“Kegiatan ini sangat menarik dan sangat berinovasi karena membuat bros dari kain flanel bertema bahaya narkoba sehingga dapat meningkatkan kesadaran para pemuda untuk dapat menghindari penggunaan narkoba. Pesan saya kepada pemuda adalah agar dapat menghindari narkoba sekecil apapun. Pesan saya kepada kakak-kakak KKN adalah agar lebih bersemangat lagi, lebih berinovasi lagi dan pantang menyerah dalam bersosialisasi agar pemuda indonesia tidak terjerumus dalam narkoba,” ujar salah satu pemuda dari karang taruna Desa Banyumeneng.
Dengan memahami bahaya penggunaan narkoba maka pemuda akan dapat menjauhi barang haram tersebut sehingga angka kasus narkoba di Desa Banyumeneng dapat menurun. Diharapkan dengan adanya sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pelatihan membuat bros dengan kain flanel bertema bahaya narkoba akan meningkatkan kesadaran diri para pemuda untuk dapat menjauhi narkoba sehingga akan menciptakan generasi muda yang cemerlang di masa depan.
Penulis : Alifia Dianira Putri (Antropologi Sosial/Fakultas Ilmu Budaya)
Dosen Pembimbing Lapangan : Farid Agushybana, SKM, DEA, Ph.D
Lokasi KKN : Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak