Upaya Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat, Mahasiswa KKN Tim I UNDIP Membuat Poster “STOP NARKOBA”

Semarang (06/02/22) Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang adalah bahan atau zat tertentu yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran, menimbulkan rasa mengantuk dan merangsang, dapat menimbulkan efek stupor, serta dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan. Indonesia saat ini sudah memasuki negara darurat narkoba, namun masyarakat masih sangat biasa saja menaggapi permasalahan tersebut. Oleh karena itu perlu adanya kewaspadaan dan kesadaran kita semua akan bahaya yang ditimbulkan jika seseorang menggunakan narkoba. Akibatnya tidak hanya pada Kesehatan, tetapi juga pengaruh pada fisik dan psikis seseorang. Apalagi bila berlebihan akan menimbulkan kematian.

Penempelan poster “STOP NARKOBA” di tempat umum

Penyalahgunaan narkoba saat ini tidak terbatas usia tertentu saja, banyak juga pecandu narkoba yang masih dibawah umur, remaja ataupun sudah menginjak dewasa. Diketahui pada tahun 2019, 70% penggunaan narkoba adalah masyarakat usia produktif yaitu usia 16-65 tahun. Sebanyak 27% pengguna narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa. Selain itu juga tidak dapat dipungkiri bahwasannya penyalahgunaan narkoba dapat berasal dari berbagai kalangan ekonomi. Penyebab seseorang mengkonsumsi narkoba adalah karena munculnya rasa penasaran, sedang dalam keadaan depresi, dan sebagainya.

Poster “STOP NARKOBA” sebagai media edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba

Pada saat ini  salah satu program KKN UNDIP 2021/2022 berkesempatan untuk membawakan tema bahaya narkoba yang dikemas dengan edukasi melalui media poster. Pemasangan poster dilakukan di tempat-tempat umum wilayah RW XI Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba ini didukung baik oleh warga. Meskipun tidak ditemukan kasus narkoba di sekitar wilayah RW XI, namun dengan adanya poster yang terpasang di tempat-tempat umum, masyarakat RW XI Kelurahan Pudak Payung dapat menumbuhkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Farah Fadhila Haerudin

Dosen Pembimbing KKN      : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc, Ph.D., I.P.U.

Lokasi                                     : RW XI Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang